AYOJAKARTA.COM - Pada akhir Oktober 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) khusus di Jawa Timur mendapat kabar menggembirakan.
Bantuan sebesar Rp500.000 untuk tahap keempat akan dicairkan dan harus diambil paling lambat pada 20 November 2024.
Bantuan ini khusus bagi lansia di Jawa Timur melalui program PKH Plus yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dinas Sosial Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran tertanggal 30 Oktober 2024 yang ditujukan kepada kepala dinas sosial di kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Surat ini menjelaskan tentang penyaluran bantuan sosial PKH Plus tahap 4 yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Program PKH Plus ini mirip dengan program bantuan sosial di daerah lain seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di DKI Jakarta yang memang difokuskan untuk warga setempat yang memenuhi kriteria tertentu.
Adapun anggaran untuk PKH Plus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur bukan dari APBN.
Untuk tahap 4 tahun ini, bantuan disalurkan kepada 3.614 KPM lansia yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dana ini akan disalurkan melalui Bank Jatim, bank daerah Jawa Timur dengan jumlah bantuan per KPM sebesar Rp500.000.
Ketentuan Pencairan dan Pengambilan Dana Bantuan PKH Plus
1. Setiap KPM lansia yang tidak bisa mengambil bantuan karena sakit dapat menguasakan pengambilan kepada anggota keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
2. Lansia yang belum memiliki e-KTP tetapi mempunyai KK atau KTP lama tetap dapat menerima bantuan dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
3. Batas akhir pencairan dana adalah tanggal 20 November 2024 sehingga KPM diharapkan segera mencairkan dana tersebut.
4. Dinas sosial setempat harus berkoordinasi dengan cabang Bank Jatim untuk penjadwalan penyaluran bantuan serta memantau proses pencairan agar berjalan lancar.
Baca Juga: 5 Golongan KPM yang Dipastikan Akan Tetap Dapat Bansos di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
PKH BPNT November-Desember 2024 dan Informasi SIKS-NG
Pada periode akhir tahun ini yaitu November-Desember 2024, data untuk bantuan PKH BPNT sudah mulai diunggah di aplikasi SIKS NG.
Data KPM yang menerima bantuan akan melalui proses finalisasi dan verifikasi yang meliputi pengecekan rekening, SPM, SP2D hingga status SII.
Jika status SP2D sudah menunjukkan “SII,” ini menandakan bahwa transfer saldo ke rekening KPM sudah dilakukan pihak bank.
Bantuan Permakanan Lansia 2025
Pemerintah juga akan melanjutkan program bantuan permakanan untuk lansia pada tahun 2025.
Namun, KPM PKH atau BPNT yang sudah menerima bantuan reguler tak disarankan untuk mendapatkan bantuan permakanan karena jika terdaftar di dua program, bantuan regulernya akan dihentikan secara otomatis.
Dengan adanya bantuan PKH Plus tahap 4 ini, diharapkan kebutuhan lansia di Jawa Timur dapat terbantu sehingga bisa menikmati akhir tahun dengan lebih sejahtera.***

Share this article
Ambil sebelum 20 November 2024, KPM PKH golongan ini akan dapat bantuan Rp500 ribu. Siapa saja mereka?