AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan datang dari PT Pos Indonesia terkait pencairan bantuan sosial akhir tahun 2024.
Data pencairan bantuan atensi yatim piatu (YAPI) untuk periode November-Desember 2024 telah turun dengan nominal Rp 400.000.
Penerima bantuan yang sebelumnya telah menerima Rp 800.000 untuk periode Juli-Oktober akan segera mendapatkan surat undangan berkode batang dari PT Pos Indonesia.
Batas akhir pencairan bantuan ini ditetapkan pada 30 Desember 2024, memberikan waktu yang cukup bagi penerima untuk mengambil bantuan tersebut.
Untuk proses pengajuan bantuan YAPI, mekanisme mirip dengan bantuan PKH dan BPNT.
Calon penerima harus mengajurkan melalui desa atau kelurahan setempat untuk dimusyawarahkan kelayakannya.
Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) seperti panti asuhan, dengan prosesnya langsung melalui dinas sosial Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Tunggu 7 Hari Lagi! Ini Kabar Terbaru Pencairan PKH dan BPNT Akhir Tahun 2024
Penting dicatat bahwa penerima bantuan PKH atau BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan YAPI secara bersamaan.
Sementara itu, status bantuan PKH periode November-Desember 2024 sudah memasuki tahap final closing di sistem SIKS-NG, dengan nama-nama penerima dan nominal bantuan sudah tertera.
Proses verifikasi cek rekening sedang berlangsung dan akan segera dilanjutkan ke tahap SPM, SP2D, dan top up.
Baca Juga: Fantastis! Jangan Beli Samsung Tab A9 atau Infinix XPad Sebelum Baca Ini
Untuk bantuan BPNT, sebagian penerima sudah melewati tahap verifikasi cek rekening, meskipun status SP2Dnya belum muncul.
Khusus untuk penerima bantuan yang beralih dari post ke kartu KKS, prosesnya sedikit berbeda.
Periode Juli-Agustus masih dalam status burkol (belum cair), sementara periode September-Oktober sudah muncul dalam sistem meski status SP2Dnya masih kosong.
Diperkirakan bantuan untuk kelompok ini akan dicairkan secara rapel atau double dari Juli hingga Desember 2024.
Untuk bantuan PKH, periode Oktober-Desember sudah muncul di menu evaluasi komponen, meski saat ini jumlah penerima masih tercatat nol dan masih menunggu proses final closing.

Share this article
Batas akhir pencairan bantuan ini ditetapkan pada 30 Desember 2024, memberikan waktu yang cukup bagi penerima untuk mengambil bantuan.