AYOJAKARTA.COM – Kabar penundaan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah sampai selesai pemilihan kepala daerah serentak yang membuat penerima bansos bertanya-tanya, khususnya PKH dan BPNT.
Penerima bansos terutama KPM PKH dan BPNT menanyakan apakah benar penundaan tersebut berlaku untuk semua jenis bansos?
Informasi terkait penundaan bansos PKH dan BPNT memang benar terjadi di beberapa wilayah.
Pemerintah setempat menerbitkan surat yang menyatakan terjadi penundaan penyaluran bansos hingga selesainya pemilihan kepala daerah serentak.
Baca Juga: Info Penting Seputar Bansos, Poin 7 Bisa Dapat Uang Total Rp25 Juta Rupiah, Simak Syaratnya di Sini
Penundaan bansos tersebut diperkirakan terjadi hingga 27 November mendatang.
Tapi penundaan ini hanya berlaku untuk bansos yang anggarannya berasal dari APBD.
Bansos yang anggarannya berasal dari APBD adalah BLT Kemiskinan Ekstrem, Dana Desa serta Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Di berbagai daerah untuk bantuan sosial lansia yang anggarannya dari Dana Desa juga ikut tertunda.
Namun untuk bansos yang anggarannya berasal dari APBN seperti PKH dan BPNT pencairannya tetap berjalan seperti biasa.
Perlu di ingat bahwa status penyaluran bansos PKH dan BPNT bisa dipantau melalui aplikasi SIKS-NG.
Berdasarkan pengecekkan SIKS-NG, status penyaluran bansos PKH untuk alokasi November dan Desember masih menunjukkan status September-Oktober.
Selain itu, untuk bansos BPNT sendiri statusnya sudah mulai diupdate menjadi November-Desember.
Apabila status bansos BPNT di SIKS-NG sudah berubah jadi November-Desember maka kemungkinan pencairannya akan dilakukan sekitar tujuh hari kerja.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa bansos PKH kemungkinan besar akan menyusul setelah beberapa hari BPNT cair.
Untuk penerima bansos PKH dan BPNT yang pencairannya melalui kartu KKS diharapkan untuk tetap bersiap menerima bansos, terutama penerima BPNT yang punya prediksi akan cair terlebih dahulu.
Terkait dengan penerima bansos yang sebelumnya menggunakan PT Pos Indonesia dan sedang dalam proses peralihan kartu KKS, statusnya masih menunjukkan keterangan Burekol di SIKS-NG.
Hal tersebut berarti proses pembukuan rekening secara kolektif masih terus berlangsung.
Beberapa penerima bansos juga menanyakan tentang keterangan gagal transfer yang muncul di aplikasi cek bansos.
Hal yang demikian biasanya terjadi karena adanya perbedaan data antara data penerima bansos dan di bank Himbara.
Jika memang seperti itu, penerima bansos PKH dan BPNT tidak perlu panik karena masih dalam proses.***
Share this article
Penerima bansos terutama KPM PKH dan BPNT menanyakan apakah benar penundaan tersebut berlaku untuk semua jenis bansos?