AYOJAKARTA.COM – Apple kembali merayu Indonesia dengan merencanakan tambahan investasi hingga Rp1,5 triliun atau setara 100 juta dollar AS.
Pengajuan investasi Apple ini meningkat 10 kali lipat dari rencana awal yang hanya 10 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp157 miliar.
Sebelumnya, Apple telah mengajukan proposal tambahan investasi sebesar Rp157 miliar dengan meminta syarat agar dibebaskan pajak selama 20 tahun.
Namun, pengajuan Apple tersebut tidak mendapatkan respon yang baik dari Pemerintah Indonesia dan menjadi kontroversi di kalangan beberapa pihak.
Investasi sebesar Rp1,57 triliun ini merupakan upaya terbaru raksasa teknologi Amerika Serikat untuk merayu pemerintah Indonesia agar mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Baca Juga: Huawei Vs Apple: Mana King Teknologi Terkuat Sebenarnya? Intip Persaingan Ketat Dua Raksasa Ini
Apple berharap dapat mempercepat proses perpanjangan sertifikat TKDN yang sudah kedaluwarsa dan membuka jalan bagi peluncuran iPhone 16 di pasar Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube METRO TV, investasi ini rencananya akan digunakan untuk membuat pabrik di Bandung yang akan memproduksi aksesoris dan komponen Apple.
Meskipun proposal ini telah diajukan, pemerintah belum memberikan keputusan resmi mengenai izin penjualan iPhone 16.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih belum memberikan respon proposal terbaru Apple yang diajukan baru-baru ini.
Pihak dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia menginginkan Apple lebih fokus pada penelitian dan pengembangan untuk iPhone yang dirilis di dalam negeri.
Baca Juga: iPhone 16 Dilarang di Indonesia: Apple Marah, Netizen Terbelah!
Sebagaimana diketahui, pada Oktober lalu pemerintah Indonesia melarang Apple menjual produk terbaru iPhone 16 di dalam negeri karena Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Adapun penghitungan nilai TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, diantaranya:
- Manufaktur dengan produksi barang di dalam negeri atau pembangunan pabrik.
- Penghitungan skor TKDN oleh Kemenperin
- Melakukan pengembangan inovasi atau riset di dalam negeri.***

Share this article
Apple kembali merayu Indonesia dengan merencanakan tambahan investasi hingga Rp1,5 triliun atau setara 100 juta dollar AS.