AYOJAKARTA.COM - Upah Minimum Provinsi atau UMP menjadi salah satu sorotan yang saat ini paling banyak dibicarakan berbagai kalangan.
Selain karena menyangkut hajat hidup para pekerja, Upah Minimum Provinsi atau UMP juga berkaitan erat dengan kesejahteraan para pelaku usaha atau pengusaha.
Pencarian titik temu dari dua kepentingan guna menentukan Upah Minimum Provinsi atau UMP, membuat Yassierli selaku Menteri Tenaga Kerja menemui Presiden Prabowo.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin 25 November 2024 lalu, Menaker menyebut telah melakukan langkah-langkah pertimbangan.
Baca Juga: Battle Infinix Note 40 vs Redmi Note 13 Harga Murah Rp 2 Jutaan, tapi Spesifikasi Ga Murahan!
Disamping menerima aspirasi yang disampaikan serikat pekerja, Menaker juga tetap mengakomodir harapan dari asosiasi pengusaha.
Dengan tidak mengabaikan aspek dan situasi ekonomi nasional, Menaker berkomitmen memberi keputusan terbaik yang akan disampaikan selambatnya pada akhir Desember.
Sehubungan dengan besaran UMP ataupun UMR yang saat ini masih menunggu kepastian Menaker, beberapa wilayah di Indonesia dikenal karena memiliki upah tertinggi.
Sebagai referensi pengetahuan, berikut adalah lima wilayah di Indonesia yang dikenal memiliki besaran upah tertinggi.
Baca Juga: Perbandingan Infinix Note 40 Vs Redmi Note 13 4G: Mana yang Si Paling Tangguh di Kelas Entry-Level?
Menempati urutan awal, daerah di Indonesia yang memiliki besaran upah tertinggi adalah Kota Bekasi.
Berdasarkan data tahun 2024 yang akan berakhir dalam hitungan bulan, pekerja di Kota Bekasi tercatat memiliki upah sebesar Rp 5,343,430 per bulan.
Dalam proses penetapan, penentuan besaran dan nilai upah di kota Bekasi dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja serta pengusaha.
Daerah di Indonesia selanjutnya yang termasuk dalam kategori pemilik upah tertinggi adalah Kabupaten Karawang dengan nilai Rp 5,257,834.
Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang dikenal karena memiliki jumlah pabrik terbanyak.
Daerah di Indonesia yang tercatat memiliki nilai upah tertinggi dan menjadi pusat dari sektor industri otomotif, logistik dan jasa besar adalah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menjadi salah satu penyangga ekonomi bagi sebagian warga kota Jakarta, besaran upah pekerja di Kabupaten Bekasi tercatat berjumlah Rp 5,219,263.
Daerah keempat di Indonesia yang memiliki UMP tertinggi adalah Jakarta dengan nominal Rp 5,067,381.
Baca Juga: Surat Edaran Libur Pilkada 27 November 2024, Ini Link Download Pengumuman Resmi Kemnaker
Berdasarkan Survei Biaya Hidup tahun 2022 yang dirilis BPS, besaran biaya hidup di Jakarta tergolong sangat tinggi dengan nilai Rp 15,000,000 per bulan.
Daerah kelima di Indonesia yang termasuk sebagai pemegang upah tertinggi adalah Depok, Jawa Barat dengan jumlah Rp 4,878,612.
Meski relatif beragam, mekanisme umum penentuan UMP atau UMR di suatu kota atau kabupaten turut didasarkan pada besaran Kebutuhan Hidup Layak atau KHL. ***

Share this article
Berikut adalah daftar daerah di Indonesia dengan nilai UMP terbesar, apakah termasuk daerahmu? Cek di sini.