AYOJAKARTA.COM - Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 telah resmi diumumkan.
Dana KJMU tahap 2 sudah dicairkan sejak 6 Desember 2024 dan dilakukan secara bertahap.
KJMU adalah program bantuan yang penerimanya adalah mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Tujuan program ini adalah untuk memberi bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada calon mahasiswa atau mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma atau sarjana sampai selesai.
Diketahui, jumlah penerima KJMU tahap 2 sebanyak 15.648 mahasiswa.
Total bantuan yang diberikan program ini sebesar Rp9.000.000 per semester atau Rp1.500.000 per bulan.
Bagi penerima baru KJMU tahap 2, saldo bantuan tersebut tidak bisa langsung dicairkan.
Penerima baru harus melakukan beberapa proses terlebih dahulu.
Setelah melalui proses yang diminta, saldo akan di-upload ke rekening penerima baru.
Nah, proses apa saja yang harus dilakukan penerima baru KJMU tahap 2?
Baca Juga: Pahami Kisi-kisi Terbaru untuk Soal TIU dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Sudah Tahu?
Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, penerima baru KJMU tahap 2 tahun 2024 perlu melakukan proses berikut ini terlebih dahulu agar bisa mencairkan saldo.
- Bank DKI akan membuka rekening, kemudian mencetak buku dan ATM.
- Setelah itu, Bank DKI akan mengundang penerima baru KJMU untuk mengambil buku tabungan dan ATM yang sudah selesai dicetak.
- Setelah penerima menerima buku tabungan dan ATM, akan dilakukan upload KJMU ke rekening penerima baru.
Demikian adalah proses yang harus dilalui penerima baru KJMU tahap 2 tahun 2023 sebelum bisa mencairkan saldo.***

Share this article
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 telah resmi diumumkan, sejak 6 Desember 2024