AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini, Apple diminta untuk menghapus aplikasi TikTok dari App Store di wilayah Amerika Serikat (AS), dengan batas waktu hingga 19 Januari 2025.
Tak hanya Apple, permintaan penghapusan aplikasi Tiktok di AS juga ditujukan kepada pemilik Google.
Anggota Komite DPR AS mendesak Apple dan Google untuk mematuhi undang-undang yang berpotensi memblokir aplikasi TikTok di AS mulai Januari 2024.
Baca Juga: Tunda Investasi Rp15,9 Triliun, Apa yang Membuat Apple Ragu Bikin Pabrik di Indonesia?
Permintaan ini datang setelah keputusan pengadilan yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut atau akan menghadapi pemblokiran.
Jika TikTok tidak dijual sebelum batas waktu yang ditentukan, Apple dan Google akan diwajibkan untuk menghapus aplikasi tersebut dari App Store dan Play Store.
Alasan Utama Penghapusan TikTok
1.Pengumpulan Data Pengguna yang Luas
TikTok diketahui mengumpulkan berbagai informasi pribadi pengguna, termasuk lokasi, riwayat pencarian, dan data biometrik.
Baca Juga: DPR Todong Apple! Jangan hanya Jualan, Mana Kontribusinya untuk Indonesia?
Hal ini menciptakan kekhawatiran Pemerintah AS mengenai potensi akses data ini oleh pihak asing, khususnya pemerintah China.
2.Keterkaitan dengan Pemerintah China
Sebagai perusahaan yang berbasis di China, ByteDance (induk TikTok) tunduk pada undang-undang yang dapat memaksa mereka untuk menyerahkan data kepada pemerintah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok di negara lain dapat diakses oleh otoritas China, yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS.
3.Potensi Manipulasi Konten
Ada kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan untuk memanipulasi opini publik melalui algoritma yang menyajikan atau menyembunyikan konten tertentu sesuai dengan kepentingan politik atau ideologis, yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat di luar negeri.
Namun, TikTok memperingatkan bahwa keputusan ini dapat berdampak negatif pada bisnis kecil dan kreator media sosial di negara AS.***

Share this article
Apple diminta untuk menghapus aplikasi TikTok dari App Store di wilayah Amerika Serikat (AS), dengan batas waktu hingga 19 Januari 2025.