AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang untuk para peserta didik yang bantuan KJP Plus-nya dicabut.
Diketahui, ada 105.225 kepemilikan KJP Plus yang kemarin mendadak dicabut.
Kini, DPRD DKI Jakarta secara resmi menyatakan jika peserta didik yang bantuan KJP Plus dicabut akan diaktifkan lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin.
Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Autentikasi Lewat Aplikasi Andal by Taspen per 1 Januari 2025! Begini Caranya
Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, menurut Thamrin banyak masyarakat yang dinilai masih layak sebagai penerima bantuan KJP Plus ini.
Pihaknya akan berjuang untuk mengembalikan hak warga yang bantuan KJP Plus dicabut atau diputus akan diaktifkan kembali.
Rencananya, bagi mereka yang telah dicabut akan dilakukan pencairan pada tahap 1 tahun 2025.
"InsyaAllah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya," ujar Thamrin.
Baca Juga: Redmi Note 14 5G: Intip Spesifikasi, Kelebihan dan Kekurangan serta Perkiraan Harganya di Sini
Dicabutnya bantuan KJP Plus ini berasal dari verifikasi Bapenda DKI Jakarta.
Sebab dalam hasil verifikasi tersebut sebanyak 15.545 orang diketahui memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Kemudian yang tidak prioritas ada 89.680 yang penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh.
Oleh sebab itu, Thamrin meminta kepada masyarakat untuk segera mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar.
Klarifikasi tersebut bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan setempat.
"Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado istimewa di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. Demikian mudah mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta," tutupnya.***

Share this article
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyatakan 105.225 KJP Plus yang dicabut akan diaktifkan kembali.