AYOJAKARTA.COM — Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi siswa-siswi yang berhak menerima.
Pencairan bantuan ini akan dilakukan dalam tiga tahap atau tiga termin sepanjang tahun.
Setiap termin memiliki ketentuan dan sasaran penerima yang berbeda.
Besarannya bergantung pada jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa yang bersangkutan.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Pencairan dana PIP terdiri atas 3 termin dan di setiap termin punya perbedaan, apa saja?
Baca Juga: Masa Aktivasi Rekening Simpel PIP 2024 Diperpanjang, Ada Update Terbaru 2 Bansos Lainnya!
- Termin 1
Pencairan tahap pertama berlangsung antara Februari hingga April 2025.
Pada tahap ini, dana PIP diberikan kepada siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam program sejak awal.
- Termin 2
Pada tahap kedua, pencairan dilakukan dari Mei hingga September 2025.
Berbeda dengan termin pertama, kali ini bantuan diberikan kepada siswa-siswi yang masuk dalam usulan dinas pendidikan dan lembaga terkait.
- Termin 3
Adapun termin terakhir berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.
Ini merupakan kesempatan pencairan terakhir bagi siswa yang telah tercatat sebagai penerima pada termin 1 dan 2, namun belum sempat mencairkan dana.
Baca Juga: Daftar Sekarang Juga! Cut Off Dapodik untuk Pengusulan PIP 2025 Diperpanjang hingga 10 Februari
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan apakah berhak menerima bantuan PIP tahun 2025, pengecekan bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sesuai.
- Isi kode keamanan (captcha) yang tersedia pada laman tersebut.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Agar proses pengecekan berjalan lancar, pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan informasi yang terdaftar dalam sistem.
Para penerima diharapkan dapat mencairkan dana sesuai termin yang berlaku.
Bagi yang belum masuk daftar penerima pada tahap pertama, tetap ada kesempatan di termin berikutnya.***

Share this article
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi siswa-siswi yang berhak menerima.