AYOJAKARTA.COM – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 306,69 triliun, juga berdampak pada anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains & Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan pemangkasan mencapai Rp 22,54 triliun.
Meskipun ada pemangkasan, Kemendiktisaintek memastikan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman dan tidak akan dipangkas.
Program lain seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) juga dipastikan tidak terimbas efisiensi anggaran.
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada belanja perjalanan dinas, belanja barang, serta belanja modal yang tidak mendesak.
“kami berharap dukungannya untuk tetap mampu memberikan pelayanan pada perguruan tinggi di tengah efisiensi,” tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek dalam rapat dengan DPR Komisi X yang dikutip dari Kompas TV pada Kamis, 13 Februari 2025.
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berharap agar pemangkasan anggaran tidak sebesar Rp 22,5 triliun dan meminta agar beberapa sektor krusial seperti beasiswa dan riset tetap mendapatkan pendanaan yang cukup.
Kemendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp 6,78 triliun agar program prioritas tetap berjalan baik.
Baca Juga: Mau Beli iPhone 16 di Black Market? Hati-Hati, Begini Hukum Jual Beli Barang Ilegal dalam Islam
Meski KIP Kuliah diklaim aman, pemangkasan anggaran berpotensi menyebabkan perguruan tinggi menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang semula Rp 6,018 triliun, defisiensi hingga 50 persen, dan Mendiktisaintek mengusulkan agar posisi anggaran ini dikembalikan ke pagu awal.
Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga mengalami efisiensi 50 persen.
Sateyo berharap agar pagu anggaran untuk beasiswa tetap pada angka semula, yaitu Rp 14,698 triliun.
Mendiktisaintek akan berupaya agar efisiensi berjalan dengan lancar tanpa mengganggu program beasiswa dan bantuan Pendidikan lainnya.
Pemerintah juga mendorong perguruan tinggi untuk melakukan efisiensi internal dengan mengurangi pengeluaran operasional yang tidak mendesak dan menerapkan kebijakan penghematan lainnya. ***

Share this article
Meskipun ada pemangkasan, Kemendiktisaintek memastikan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman dan tidak akan dipangkas