AYOJAKARTA.COM -- Di tengah maraknya pemberitaan terkait pencairan bansos reguler seperti PKH atau BPNT, sejumlah KPM justru merasa kurang diperhatikan.
Adapun yang menjadi penyebab munculnya anggapan para KPM baik PKH atau BPNT kurang diperhatikan adalah adanya stagnasi status pada aplikasi Cek Bansos.
Bertolak belakang dengan KPM PKH atau BPNT yang berbunga-bunga menunggu giliran pencairan karena sudah berstatus SI, beberapa KPM tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan tampilan yang terpantau melalui aplikasi Cek Bansos, status sejumlah KPM justru masih berada pada periode salur November-Desember 2024.
Mengacu pada status di aplikasi Cek Bansos yang tidak mengalami perubahan, banyak KPM yang kemudian mempertanyakan nasibnya pada periode salur tahap I tahun 2025.
Sehubungan dengan besarnya antusiasme masyarakat yang mempertanyakan nasib atau statusnya sebagai KPM di tahun 2025, berikut adalah informasi penting mengenai PKH.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan jenis bantuan sosial yang diberikan secara bersyarat serta bersifat khusus kepada kelompok rentan sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Dana BPNT Tahap I 2024 Cair Hari Ini di KKS BNI, Saldo Masuk hingga Rp600 Ribu
Mengacu pada ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah komponen bantuan yang menjadi acuan atau prasyarat penyaluran bansos di masyarakat.
Berbekal pada ketersediaan komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga, pemerintah menetapkan jumlah bantuan yang akan diperoleh KPM.
Semakin banyak komponen dimiliki oleh sebuah keluarga, maka jumlah bansos yang akan diterima oleh KPM juga akan semakin besar serta berlaku sebaliknya.
Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, maka status keluarga yang dinilai sudah layak secara sosial dan ekonomi akan dihapus sebagai KPM bansos.
Baca Juga: Pencairan BPNT Rp600.000 Tahap 1 2025, Bank BNI Mulai Top-Up, BRI Segera Menyusul
Untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada KPM, pemerintah juga secara berkala melakukan proses verifikasi.
Melalui berbagai jenis sistem yang terintegrasi secara daring dengan berbagai instansi, grafik perkembangan sosial ekonomi setiap KPM dapat terpantau dengan akurat.
Data para keluarga pra sejahtera yang tercatat mengalami peningkatan sosial ekonomi akan secara otomatis dihapus sebagai KPM atau Graduasi by System.
Baca Juga: Mohon Maaf, Inilah Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Gagal Cair
Karena itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghimbau agar setiap KPM yang sudah merasa pulih secara sosial ekonomi untuk secara mandiri mengajukan graduasi.
Pengajuan graduasi mandiri dapat dilakukan masing-masing KPM melalui Pendamping, sehingga di pencairan bansos periode selanjutnya akan terhapus sebagai penerima.
Meski terhapus sebagai penerima bansos reguler, KPM graduasi mandiri tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh bansos non PKH.
Baca Juga: Terpantau Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal di BRI dan BNI, KPM Segera Cek Saldo di KKS
Sedangkan bagi KPM yang berpura-pura miskin hanya untuk mendapat bansos, kesempatan memperoleh bantuan non PKH akan terhapus secara permanen.***

Share this article
Di tengah maraknya pemberitaan terkait pencairan bansos reguler seperti PKH atau BPNT, sejumlah KPM justru merasa kurang diperhatikan.