AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan hadir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH dan BPNT menjelang bulan suci Ramadhan 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan bantuan tahap kedua tahun 2025 akan dilakukan antara bulan Mei hingga Juni 2025.
Pencairan akan tetap dilaksanakan secara bertahap melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau PT Pos Indonesia, dengan jadwal pasti yang masih menunggu pengumuman resmi.
Baca Juga: Kamu ASN dan Gaji UMR Tapi Ingin Upgrade Hp Jadi iPhone 16? Pertimbangkan Beberapa Hal Ini
Bagi KPM yang telah menerima bantuan tahap pertama dengan lancar, diharapkan pencairan tahap kedua juga berlangsung tanpa kendala.
Dengan momentum pencairan yang berdekatan dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, bantuan ini dapat menjadi semacam "THR" dari pemerintah yang membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan selama dan pasca bulan suci.
Kabar baik lainnya adalah adanya bantuan tambahan berupa uang tunai yang akan diterima oleh KPM dengan kategori tertentu saat pencairan tahap kedua.
Bantuan tambahan ini khusus untuk KPM yang tervalidasi oleh sistem pusat atau "PKH validasi by system".
Baca Juga: Apa Fungsi NFC di HP? Ini Manfaatnya untuk Transaksi saat Lebaran
Kelompok penerima manfaat ini terbagi menjadi dua:
1. Peserta BPNT murni yang secara otomatis tervalidasi sistem menjadi peserta PKH, sehingga mendapatkan dua bantuan sekaligus (PKH dan BPNT);
2. Peserta PKH murni yang tervalidasi sistem menjadi penerima BPNT tambahan.
Bantuan ganda ini layaknya berkah Ramadhan yang diturunkan di waktu yang tepat, memungkinkan keluarga kurang mampu untuk menyambut bulan suci dengan persiapan lebih baik.
Mulai dari kebutuhan berbuka puasa, sahur, hingga persiapan Hari Raya Idul Fitri yang memerlukan berbagai kebutuhan khusus.
Bagi KPM yang beruntung masuk dalam kategori tervalidasi sistem akan menerima bantuan tambahan berupa BPNT yang harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, dan sayur-sayuran untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025.
Saat bulan Ramadhan tiba, bantuan tambahan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan berbuka dan sahur yang biasanya meningkat selama bulan puasa.
Penerima bantuan dapat menggunakan dana PKH untuk kebutuhan lain seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan persiapan Idul Fitri, sementara BPNT dikhususkan untuk kebutuhan pangan harian.
Kombinasi kedua bantuan ini diharapkan dapat memberikan kecukupan dan ketenangan bagi KPM dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya dengan penuh syukur dan kebahagiaan, tanpa terlalu terbebani oleh kesulitan ekonomi yang seringkali mendera keluarga prasejahtera.***

Share this article
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan bantuan tahap kedua tahun 2025 akan dilakukan antara bulan Mei hingga Juni 2025.