AYOJAKARTA.COM -- Menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui bahwa nominal bantuan sosial yang disalurkan mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu.
Dilansir Ayojakarta.com dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, bansos senilai Rp 600 ribu berasal dari bantuan BPNT susulan.
Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) susulan disalurkan khusus kepada para KPM yang belum mendapatkan pencairan dana bantuan sosial di tahap pertama.
Nominal bansos tersebut adalah Rp 200 ribu per bulan, namun karena disalurkan langsung per 3 bulan maka besaran yang diterima KPM adalah Rp 600 ribu.
Terpantau bank himbara sudah menyalurkan bantuan BPNT susulan, seperti Bank BRI, Mandiri, BNI dan juga BSI.
Jadi, bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan bantuan di periode pertama sudah bisa mengecek kartu KKS masing-masing.
Baca Juga: Selamat! Bansos Rp 900 Ribu Cair Khusus Lansia di DKI Jakarta
Namun, apabila bantuan tersebut masih belum disalurkan hingga akhir bulan Maret, penerima manfaat disarankan untuk menanyakan langsung ke pendamping sosial masing-masing.
Selain bantuan dengan nominal Rp 600 ribu, terpantau bansos senilai Rp 900 ribu juga masih disalurkan sampai hari ini.
Bantuan dengan nominal Rp 900 ribu yang masih disalurkan menjelang Lebaran adalah BLT Dana Desa.
Sebenarnya, besaran BLT Dana Desa adalah Rp 300 ribu per bulan, namun karena beberapa daerah menyalurkan langsung untuk 3 bulan maka besaran yang diterima KPM adalah Rp 900 ribu.
Penerima bansos ini merupakan keluarga yang tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah, berasal dari keluarga desil 1 dan 2, serta memiliki penghasilan di bawah rata-rata.
Bantuan ini masing akan terus disalurkan kepada KPM yang berada di desa tanpa adanya batas waktu pencairan.
Demikianlah informasi terkait bansos dengan nominal Rp 600 ribu dan Rp 900 ribu yang masih disalurkan menjelang Lebaran.***

Share this article
Menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).