AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Program bantuan sosial (bansos) ini telah mulai dicairkan secara bertahap sejak awal April dan akan dilakukan dalam tiga termin selama tahun anggaran berjalan.
PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan untuk mendukung peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan secara layak.
Pada tahun 2025, kuota penerima Program Indonesia Pintar mengalami peningkatan dari sebelumnya 18,59 juta menjadi 20,4 juta peserta didik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun, pencairan bansos PIP dilakukan dalam tiga termin sebagai berikut:
Termin I: Februari – April (verifikasi dilakukan di Februari dan pencairan mulai April)
Termin II: Mei – September
Termin III: Oktober – Desember
Peserta didik yang belum terdata pada termin I, berpeluang masuk di termin berikutnya, terutama bagi penerima baru atau data susulan.
Jumlah Dana Bantuan yang Diterima
Besaran dana yang diberikan berbeda tergantung jenjang pendidikan:
Baca Juga: Apple Kehilangan $640 Miliar dalam 3 Hari, Harga iPhone 17 Diprediksi Makin Mahal
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.000.000–Rp1.800.000 per tahun (khusus kelas akhir menerima setengah dari total bantuan)
Adapun pencairan tahap pertama per April 2025 mencatat jumlah penerima sebagai berikut:
SD: 938.000 lebih siswa
SMP: 911.000 lebih siswa
SMA: 399.000 lebih siswa
SMK: 442.000 lebih siswa
Baca Juga: Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi Semua Tipe, Dijamin Tak Balik
Cara Cek Penerima PIP
Bagi orang tua atau wali murid yang ingin mengecek apakah anaknya terdaftar sebagai penerima bansos Program Indonesia Pintar, berikut cara cek penerima secara online:
Buka laman pip.kemdikbud.go.id
Klik menu “Cek Penerima PIP”
Masukkan data siswa berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
Tekan “Cari” dan sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan
Bagi siswa yang terdaftar namun belum menerima dana bansos, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah masing-masing guna memastikan data sudah diusulkan.***

Share this article
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun, pencairan bansos PIP dilakukan dalam tiga termin, cara cek penerima KPM di sini