AYOJAKARTA.COM -- Proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 belum resmi dimulai.
Hal ini mengingat hingga saat ini Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kedua program tersebut belum diturunkan oleh pihak pusat.
Sebelum pencairan dapat dilaksanakan, Kementerian Sosial Republik Indonesia harus menyelesaikan serangkaian mekanisme administratif yang meliputi proses pengesahan Surat Keputusan (SK) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah divalidasi dan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pada tahap kedua.
Setelah penerbitan SK tersebut, Kementerian Sosial kemudian mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk selanjutnya diterbitkan SP2D yang akan menjadi dasar pencairan dana melalui bank penyalur kepada para penerima manfaat.
Tanpa penerbitan SP2D ini, proses pencairan tidak dapat dilaksanakan sehingga para KPM diharapkan untuk bersabar sembari menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang terkait jadwal pencairan bantuan tahap kedua.
Meskipun pencairan PKH dan BPNT tahap kedua belum resmi dimulai, terdapat kelompok KPM tertentu yang sudah dapat melakukan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mereka.
Baca Juga: PKH, BPNT, Bantuan Beras 10 Kg, PIP, dan BLT Dana Desa Siap Disalurkan, Cek Jadwal Resminya
Kelompok tersebut adalah khusus bagi KPM yang telah memverifikasi data mereka secara online melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) dan menerima keterangan bahwa periode penyaluran bantuan mereka telah diperbarui untuk bulan Maret, April, dan Juni 2025.
KPM yang termasuk dalam kategori ini ditandai dengan status "SI" pada sistem dan diperbolehkan untuk melakukan pengecekan saldo KKS mereka mulai hari ini.
Dengan harapan bahwa dana bantuan mungkin telah ditransfer ke rekening mereka meskipun pengumuman resmi pencairan belum dikeluarkan.
Baca Juga: Siapkan Diri! PKH, BPNT, dan PIP Mulai Disalurkan Secara Bersamaan di Bulan Mei 2025
Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan mungkin dilakukan secara bertahap berdasarkan status verifikasi data KPM pada sistem SIKS-NG.
Para KPM PKH dan BPNT dianjurkan untuk secara berkala memantau status data mereka pada SIKS-NG dan melakukan pengecekan saldo KKS Merah Putih apabila status mereka sudah termasuk dalam kategori yang disebutkan di atas.
Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain melalui mesin ATM bank penyalur, layanan mobile banking, atau mengunjungi kantor cabang bank penyalur terdekat.
Penting bagi para KPM untuk memastikan bahwa data mereka sudah terverifikasi dengan benar pada sistem SIKS-NG untuk menghindari keterlambatan atau kendala dalam penerimaan bantuan.
Selain itu, KPM juga dianjurkan untuk tetap mengikuti informasi terkini dari pendamping PKH setempat atau mengakses situs resmi Kementerian Sosial untuk mendapatkan pembaruan mengenai jadwal resmi pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025.
Baca Juga: Cairnya Dijamin! Ini 4 Kategori KPM PKH dan BPNT yang Aman di Tahap Kedua April-Juni 2025
Sehingga dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan tujuan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***

Share this article
Meski pencairan PKH dan BPNT tahap kedua belum resmi dimulai, terdapat kelompok KPM yang sudah dapat melakukan pengecekan saldo KKS.