AYOJAKARTA.COM – Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merupakan salah satu alat yang digunakan dalam proses penyaluran bansos, baik bagi KPM PKH ataupun BPNT.
Diterbitkan secara khusus oleh Himpunan Bank Milik Negara atau Bank Himbara, penggunaan dan pemanfaatan kartu KKS penting untuk diperhatikan KPM PKH dan BPNT.
Terlebih karena dalam periode penyaluran bansos baik PKH ataupun BPNT tahap kedua mendatang, penggunaan Kartu KKS masih tetap akan dipergunakan.
Selain dilakukan dengan melalui kartu KKS Bank Himbara, metode penyaluran bansos tahap kedua mendatang juga melibatkan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Penting! Daftar Bansos yang Cair Awal Mei 2025: PIP, BLT Dana Desa, hingga Atensi YAPI
Terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara, tidak sedikit para KPM merasa kuatir.
Adapun penyebab yang membuat banyak KPM bansos baik PKH dan BPNT merasa kuatir adalah karena masa berlaku seperti tercantum pada kartu KKS sudah kadaluarsa.
Di samping kondisi kartu KKS yang sudah kadaluarsa, KPM juga dibuat bingung karena munculnya sejumlah tautan untuk diisi sebagai syarat penerimaan bantuan.
Sehubungan dengan pemanfaatan dan penggunaan Kartu KKS Bank Himbara, ada sejumlah hal penting untuk diketahui oleh para KPM bansos.
Kartu KKS bansos atau sebagian kalangan menyebutnya dengan istilah Kartu Merah-Putih, merupakan kartu debit yang diterbitkan oleh Bank Himbara.
Di samping berfungsi sebagai kartu debit pada umumnya, tujuan utama pemberian kartu KKS adalah sebagai media pendistribusian bansos bagi para KPM.
Dibekali dengan fitur pita magnetis ataupun chip berisi data-data penerima bansos, kartu KKS juga memiliki masa kadaluarsa.
Meski masa kadaluarsa kartu KKS dapat dilihat melalui relief permukaan, namun hal tersebut tidak perlu dikuatirkan oleh para KPM bansos PKH ataupun BPNT.
Dengan kata lain, kartu KKS terbitan Bank Himbara masih akan tetap dapat berfungsi normal selama bagian pita magnetis ataupun chip tidak mengalami kerusakan.
Karena itu, bagi KPM bansos baik PKH ataupun BPNT pemilik kartu KKS yang sudah kadaluarsa tetap dapat melakukan penarikan bantuan.
Beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan bagian pada pita magnetis atau chip mengalami kerusakan adalah gesekan secara berlebihan.
Terkait dengan munculnya tautan tertentu yang beredar melalui berbagai platform media sosial, Kemensos memperingatkan agar para KPM mengabaikan.
Baca Juga: Ada Kenaikan Anggaran Bansos, Benarkah Bantuan PKH dan BPNT akan Cair 3x Lipat? Simak Penjelasan Ini
Seluruh informasi mengenai proses dan progress terkait penyaluran bantuan, hanya dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial ataupun aplikasi Cek Bansos.
Saran untuk segera mengisi tautan sebagai syarat penyaluran bansos di periode kedua, dapat dipastikan merupakan hasutan atau hoaks.***

Share this article
Adapun penyebab yang membuat banyak KPM bansos baik PKH dan BPNT merasa kuatir adalah karena masa berlaku.