AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada tahun 2025, dengan fokus utama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan telah dirancang secara sistematis untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan data valid.
Proses ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan.
Baca Juga: Jawab 22 Pertanyaan Penyidik, Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Dimulai dari Pra Penyaluran hingga Verifikasi Lapangan
Tahapan distribusi bansos ini diawali sejak Februari hingga April melalui pra penyaluran, yang meliputi kegiatan verifikasi serta validasi data secara langsung oleh pendamping di lapangan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi syarat.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Periode Mei–Juni 2025
Berdasarkan siaran dari salah satu media televisi nasional, pencairan bantuan sosial tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai minggu ketiga bulan Mei hingga akhir Juni 2025.
Proses ini akan berlangsung serentak di berbagai daerah, dengan dukungan dari sejumlah bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan.
Untuk memantau proses ini, Kemensos memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara online oleh masyarakat.
Baca Juga: Jennifer Coppen dan Adik Ipar Tak Akur, Diduga Karena Punya Pacar Baru? Justin Hubner Pasang Badan
Rincian Nilai Bantuan Berdasarkan Kategori
Nominal bansos PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat. Di antaranya, ibu hamil dan anak usia di bawah enam tahun memperoleh Rp750.000 per tahap, atau setara Rp3 juta per tahun.
Kategori pendidikan juga mendapat perhatian, dengan rincian:
SD menerima Rp225.000 per tahap
SMP Rp375.000
SMA Rp500.000.
Sementara itu, kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2,4 juta dalam setahun.
Untuk program bantuan pangan non tunai, pemerintah menetapkan nominal sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan dalam satu tahap senilai Rp600.000 untuk periode April–Juni.
Baca Juga: Kabar Gembira! 1,7 Juta KPM Baru Dapat Pencairan Bansos Tahap 2, Cek di Sini Siapa Saja Penerimanya
Panduan Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Warga yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengeceknya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna cukup memasukkan nama lengkap, wilayah domisili, serta kode verifikasi untuk mendapatkan informasi.
Sebagai alternatif, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di toko aplikasi Android dan iOS. Fitur yang disediakan hampir serupa dan mudah diakses hanya melalui ponsel pintar.
Mendorong Ketahanan Ekonomi Masyarakat Rentan
Program bantuan sosial tahap kedua tahun ini dirancang tidak hanya sebagai instrumen dukungan finansial, tetapi juga sebagai penguatan terhadap ketahanan sosial ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Fokusnya meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan konsumsi pangan yang layak.
Pemerintah berharap pelaksanaan distribusi bansos ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat penerima secara adil, serta mendorong peningkatan kualitas hidup yang berkelanjutan.***

Share this article
pencairan bantuan sosial tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai minggu ketiga bulan Mei hingga akhir Juni 2025.