AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025 kini tengah dalam proses pencairan di berbagai daerah Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik yang sudah terdaftar sebelumnya maupun penerima baru yang baru saja masuk dalam sistem.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.
Sehingga KPM yang belum menerima bantuan diminta untuk bersabar menunggu giliran transfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mereka.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Idul Adha 2025 Singkat dan Penuh Makna: Hikmah Dibalik Keikhlasan dalam Berkurban
Bagi KPM yang statusnya sudah terkonfirmasi sebagai penerima bantuan melalui pengecekan online.
Disarankan untuk terus memantau saldo kartu KKS karena pencairan dapat terjadi kapan saja hingga malam hari.
Berdasarkan pemantauan terkini, beberapa daerah telah mulai menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.
Di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, bantuan PKH senilai Rp1 juta telah berhasil dicairkan melalui kartu KKS Bank BNI.
Sementara itu, di Cirebon, Jawa Barat, bantuan PKH untuk komponen lansia mulai disalurkan dengan nominal sekitar Rp600.000.
Tidak hanya program PKH dan BPNT, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga turut disalurkan di Sumatera Barat dengan nilai Rp600.000 untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Baca Juga: PERHATIAN! SP2D Atensi YAPI Sudah Cair Rp400 Ribu, PKH dan BPNT Masih Proses
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Para KPM yang telah menerima bantuan diimbau untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan program, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, penting untuk tetap memantau status bantuan melalui aplikasi resmi atau situs web yang disediakan pemerintah.
Perbedaan waktu pencairan antar daerah merupakan hal yang wajar mengingat proses distribusi yang melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga perbankan.
KPM juga disarankan untuk memastikan data pribadi dan rekening tetap valid agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.***

Share this article
Berdasarkan pemantauan terkini, beberapa daerah telah mulai menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.