AYOJAKARTA.COM - Per tanggal 8 Juni 2025, kemarin, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 masih dalam tahap persiapan.
Meskipun Kementerian Sosial telah melakukan pencairan simbolis sejak 28 Mei 2025, mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bantuan mereka.
Berdasarkan pemantauan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan PKH saat ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Meskipun Kementerian Sosial telah melakukan pencairan simbolis sejak 28 Mei 2025, mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bantuan mereka.
Berdasarkan pemantauan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan PKH saat ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca Juga: Pantai Raja Ampat Tercemar Parah! Menteri LHK Ungkap Pelanggaran Serius Dua Perusahaan Bakal Disanksi Pidana
Sementara BPNT yang dicairkan melalui kartu Kombangan Keluarga Sejahtera (KKS) menunjukkan status "berhasil cek rekening", dan BPNT melalui PT Pos Indonesia berada dalam status "proses burol".
Pengecekan saldo kartu KKS ATM Merah Putih pada hari yang sama masih menunjukkan belum ada penambahan saldo, mengonfirmasi bahwa proses pencairan masih berlangsung.
Tahap kedua pencairan bantuan sosial ini mengalami perubahan signifikan dengan dinonaktifkannya sekitar 1,9 juta KPM yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Rinciannya meliputi 616.367 KPM dari program PKH dan 1.286.666 KPM dari program BPNT yang akan digantikan oleh masyarakat baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.
Sistem baru ini menggunakan ranking desil 1 hingga desil 4 sebagai standar kelayakan, menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama dengan sistem DTSEN yang lebih akurat.
Perubahan ini juga memungkinkan penerima BPNT murni yang memenuhi syarat untuk naik status menjadi penerima PKH, dengan keterangan "calon penerima bansos" yang muncul di sistem operator desa.
Transisi ini mencakup pula bantuan tambahan berupa beras 10 kg dan bantuan sosial BPNT senilai Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025.
Sementara BPNT yang dicairkan melalui kartu Kombangan Keluarga Sejahtera (KKS) menunjukkan status "berhasil cek rekening", dan BPNT melalui PT Pos Indonesia berada dalam status "proses burol".
Pengecekan saldo kartu KKS ATM Merah Putih pada hari yang sama masih menunjukkan belum ada penambahan saldo, mengonfirmasi bahwa proses pencairan masih berlangsung.
Tahap kedua pencairan bantuan sosial ini mengalami perubahan signifikan dengan dinonaktifkannya sekitar 1,9 juta KPM yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Rinciannya meliputi 616.367 KPM dari program PKH dan 1.286.666 KPM dari program BPNT yang akan digantikan oleh masyarakat baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.
Sistem baru ini menggunakan ranking desil 1 hingga desil 4 sebagai standar kelayakan, menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama dengan sistem DTSEN yang lebih akurat.
Perubahan ini juga memungkinkan penerima BPNT murni yang memenuhi syarat untuk naik status menjadi penerima PKH, dengan keterangan "calon penerima bansos" yang muncul di sistem operator desa.
Transisi ini mencakup pula bantuan tambahan berupa beras 10 kg dan bantuan sosial BPNT senilai Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025.
Baca Juga: Proses SI Sudah Jalan, KPM PKH BPNT Tahap 2 Siap-siap Cek Rekening Hari Ini
Mengingat kompleksitas perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN dan proses ground checking ulang yang sedang berlangsung, pencairan bantuan diperkirakan akan terealisasi pada minggu ketiga atau keempat Juni 2025.
Para KPM diharapkan bersabar menghadapi periode transisi ini, karena perubahan menyeluruh dalam sistem memerlukan waktu validasi yang lebih teliti.
Sementara itu, menu view DTSEN sudah dapat diakses melalui akun operator tingkat desa untuk mengecek status dan desil masing-masing KPM.
Meskipun akun supervisor dan pendamping sosial belum dapat mengakses informasi tersebut secara penuh.
Kementerian Sosial terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan harapan seluruh proses dapat diselesaikan sebelum akhir Juni 2025.***
Mengingat kompleksitas perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN dan proses ground checking ulang yang sedang berlangsung, pencairan bantuan diperkirakan akan terealisasi pada minggu ketiga atau keempat Juni 2025.
Para KPM diharapkan bersabar menghadapi periode transisi ini, karena perubahan menyeluruh dalam sistem memerlukan waktu validasi yang lebih teliti.
Sementara itu, menu view DTSEN sudah dapat diakses melalui akun operator tingkat desa untuk mengecek status dan desil masing-masing KPM.
Meskipun akun supervisor dan pendamping sosial belum dapat mengakses informasi tersebut secara penuh.
Kementerian Sosial terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan harapan seluruh proses dapat diselesaikan sebelum akhir Juni 2025.***

Share this article
Tahap kedua pencairan bantuan sosial ini mengalami perubahan signifikan dengan dinonaktifkannya sekitar 1,9 juta KPM