Pantai Raja Ampat Tercemar Parah! Menteri LHK Ungkap Pelanggaran Serius Dua Perusahaan Bakal Disanksi Pidana

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya pelanggaran serius dalam aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang berpotensi dikenakan penegakan hukum pidana terhadap dua perusahaan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya pelanggaran serius dalam aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang berpotensi dikenakan penegakan hukum pidana terhadap dua perusahaan.

AYOJAKARTA.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya pelanggaran serius dalam aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang berpotensi dikenakan penegakan hukum pidana terhadap dua perusahaan.

Dalam hasil pengawasan kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan ada empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan, yakni PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, PT ASP, PT MRP, serta PT KSM.

Dari keempat perusahaan tersebut, dua di antaranya akan dilakukan penegakan hukum karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan yang merugikan ekosistem setempat.

Baca Juga: Proses SI Sudah Jalan, KPM PKH BPNT Tahap 2 Siap-siap Cek Rekening Hari Ini

Menteri Hanif Faisol Nurofiq memberikan penjelasan khusus mengenai status PT Gag Nikel yang berbeda dengan perusahaan lainnya.

Menurut Menteri LHK, PT Gag Nikel merupakan salah satu dari 13 perusahaan yang memiliki izin lengkap, termasuk persetujuan lingkungan.

Sehingga masih diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung sampai berakhirnya izin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004.

Namun, mengingat lokasi tambang berada di pulau-pulau kecil dengan potensi kerusakan lingkungan yang besar, pemerintah akan melakukan langkah-langkah tegas.

"Pembukaan besar-besaran seperti ini tentu yang akan kita lakukan pertama peninjauan kembali karena tadi sebagai jurisprudensi hukumnya bahwa ini berada di pulau-pulau kecil dengan segala potensinya kita perlu tinjau kembali persetujuan lingkungannya," ujar Hanif

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah melampaui batas yang dapat ditoleransi dan berpotensi dikenakan sanksi pidana lingkungan hidup.

"Kemudian karena ada pelanggarannya tentu ada potensi dikenakannya penegakan hukum pidana lingkungan hidup terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang melebihi batas yang diberikan oleh pemerintah kepada kegiatan tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Kebakaran Besar di Kapuk Muara Jakarta! 800 KK Terdampak, Pramono Anung Siapkan Program 1 RT 1 APAR

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas penambangan yang melampaui ketentuan izin yang diberikan pemerintah, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Menteri Hanif juga merujuk pada tindakan yang telah diambil sebelumnya oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait penghentian sementara PT Gag Nikel, sambil menegaskan langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan lainnya.

"Sebagaimana disampaikan Pak Bahlil kalau yang di PT GN telah dihentikan beliau. Untuk yang lain telah kami lakukan pengawasan untuk menghentikan kegiatan karena memang ada beberapa yang dilanggar secara serius," ujar Menteri Hanif.

Pernyataan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara Kementerian LHK dan Kementerian ESDM dalam menangani kasus pelanggaran lingkungan di Raja Ampat, dengan fokus pada penghentian aktivitas yang melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Baca Juga: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Kerusakan Ekosistem Akibat Eksploitasi Tambang Nikel di Raja Ampat: Itu Video Hoaks

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengungkap temuan mengejutkan di Pulau Manyaifun yang terindikasi adanya kerusakan lingkungan akibat pertambangan oleh PT ASP.

Kerusakan yang terjadi di Pulau Manyaifun terlihat jelas dari adanya kekeruhan di bibir pantai yang disebabkan oleh kegagalan sistem pengelolaan limbah perusahaan.

"Saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond jebol dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut," pungkasnya

Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan yang tidak dikelola dengan baik.

Lebih lanjut, Menteri Hanif membandingkan kondisi PT ASP dengan perusahaan lain yang memiliki pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Baca Juga: Apa Itu Sistem Rayon SPMB Jabar 2025? Pendaftar Jenjang SMA Wajib Tahu Pembagian Wilayah Penerimaan Siswa

"Jadi terlihat memang berbeda dengan PT yang satunya, PT yang ini memang agak beberapa penanganan lingkungannya agak perlu ditingkatkan ya. Jadi termasuk manajemen lingkungannya belum dia miliki sehingga kondisi lingkungannya tidak terlalu baik untuk yang berada di PT ASP ini di Pulau Manyaifun," jelasnya.

Pulau Manyaifun yang berada di bagian utara dari Kepulauan Waigeo ini telah mengalami kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas penambangan yang kurang hati-hati.

Menteri Hanif menegaskan keseriusan kondisi ini: "Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manyaifun ini yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manyaifun ini selain pulaunya kecil, pelaksanaannya kegiatan penambangnya kurang hati-hati sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang agak serius."

Sebagai tindak lanjut, area tersebut telah diberikan papan penyegelan oleh tim penegakan hukum sebagai langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
# Penambangan Nikel
# Hanif Faisol Nurofiq
# Pelanggaran
# Raja Ampat

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).