AYOJAKARTA.COM - Akhirnya kabar yang ditunggu-tunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiba juga.
Pada tanggal 12 Juni 2025, kemarin, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 resmi mulai dicairkan.
Pencairan perdana ini dimulai oleh Bank BSI untuk wilayah Provinsi Aceh, menandai dimulainya distribusi bantuan sosial senilai triliunan rupiah kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Para KPM di Aceh yang menggunakan layanan Bank BSI sudah dapat mengecek rekening mereka karena proses top up atau transfer saldo bantuan PKH sudah dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Jalur Afirmasi KETM SPMB Jabar 2025: Tidak Terdaftar DTKS, Murid SKTM Bisa Daftar?
Nominal bantuan yang disalurkan bervariasi mulai dari Rp600.000 untuk komponen lansia, Rp725.000, Rp975.000, hingga Rp1.200.000 tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Proses pencairan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah yang telah mencapai progres 95% dalam tahap penyaluran, meskipun mayoritas masih berstatus SPM (Surat Perintah Membayar).
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memproses data SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran kepada KPM yang terdaftar.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa setelah Bank BSI memulai pencairan, bank-bank penyalur lainnya seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI biasanya akan menyusul dalam rentang waktu 1-7 hari ke depan.
Hal ini memberikan harapan besar bagi KPM di provinsi-provinsi lain yang masih menunggu giliran pencairan bantuan sosial mereka.
Untuk memudahkan proses pengecekan saldo, para KPM disarankan memanfaatkan layanan mobile banking seperti BSI Mobile, Livin by Mandiri, BRImo, atau aplikasi serupa dari bank penyalur masing-masing.
Penggunaan layanan digital ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya transportasi, tetapi juga mengurangi risiko kerusakan pada kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang masih menggunakan teknologi pita magnetik konvensional.
Bagi KPM yang belum familiar dengan mobile banking, disarankan untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat dan meminta bantuan teller untuk proses aktivasi.
Penting juga bagi KPM untuk menyimpan kartu KKS dengan baik dan tidak menyerahkannya kepada pihak lain untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.
Dengan dimulainya pencairan PKH tahap kedua ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga penerima manfaat selama tiga bulan ke depan.***

Share this article
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memproses data SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk memastikan bantuan sampai tepat s