AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 sejak 5 Juni lalu.
Namun, hingga pertengahan Juni, masih banyak pekerja yang mengeluhkan bahwa dana BSU belum juga diterima di rekening mereka, meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi dan menerima notifikasi melalui email resmi. Lantas, apa sebenarnya penyebab bantuan ini belum cair?
1. Proses Verifikasi Data Masih Berlangsung
Salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana BSU adalah verifikasi data penerima yang masih diproses.
Setelah lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih harus divalidasi lebih lanjut oleh Kemnaker.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan hanya disalurkan kepada penerima yang benar-benar memenuhi syarat.
Baca Juga: Resmi! Bansos Tunai Rp400 Ribu dan Bantuan Beras 20 Kg untuk 18,3 Juta KPM Mulai Cair
2. Pemutakhiran Data Peserta
Pemerintah saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Data ini harus akurat agar tidak terjadi kesalahan penyaluran, terutama bagi tenaga honorer dan pekerja sektor informal yang menjadi target penerima bantuan tahun ini. Perusahaan juga diminta memperbarui data pekerja melalui sistem resmi.
3. Penyesuaian Jadwal Pencairan
Awalnya, BSU sudah mulai disalurkan pada minggu kedua Juni atau paling lambat tanggal 14. Namun, sampai saat ini masih belum ada pencairan massal yang terjadi.
Hal ini disebabkan oleh kemungkinan adanya penyesuaian jadwal karena tingginya jumlah penerima, yakni mencapai lebih dari 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gagal SPMB Bersama Jakarta 2025 Tahap 1, Apakah Masih Bisa Ikut Seleksi Tahap 2? Intip Jadwalnya
4. Ketatnya Syarat Penerima
Tidak semua pekerja yang terdaftar secara otomatis menjadi penerima bantuan. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH. Jika terdapat data ganda atau ketidaksesuaian, maka pencairan bantuan terancam dibatalkan.
5. Koordinasi Antar Lembaga
Penyaluran BSU melibatkan banyak pihak, mulai dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Koordinasi lintas kementerian ini memerlukan waktu, terutama untuk menyinkronkan data dan memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah 4 Bansos yang Cair hingga Akhir Juni 2025, Ada Bonus BPNT hingga Beras 20 Kg
Faktor Tambahan: Masalah Teknis Rekening
Selain lima faktor di atas, pencairan bantuan juga bisa tertunda jika terjadi kendala teknis seperti rekening tidak aktif atau nama pemilik tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar. Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah diperbarui dan valid untuk menghindari kegagalan transfer.***
Share this article
BSU 2025 belum cair karena verifikasi data, pemutakhiran peserta, jadwal pencairan, syarat ketat, & kendala teknis rekening.