AYOJAKARTA.COM - Pada Rabu, 18 Juni 2025, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 telah berlangsung serentak di berbagai daerah sejak tanggal 13 Juni 2025.
Para penerima manfaat yang sudah menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua diimbau untuk segera mengambil bantuan mereka karena proses penyaluran sudah selesai.
Namun, bagi penerima yang belum melihat saldo masuk untuk bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, masih diminta untuk bersabar karena proses pencairan masih berlangsung hingga akhir bulan Juni.
Beberapa kendala teknis dalam pentransferan bantuan sosial ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih menjadi penyebab keterlambatan penyaluran pada sebagian penerima.
Baca Juga: Kemensos Resmikan 8 Komponen PKH 2025, Korban HAM Berat Dapat 3X Lipat
Khusus untuk penerima bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, jadwal pencairan dimulai pada Senin, 23 Juni 2025.
Keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi yang lebih panjang, termasuk pencetakan surat undangan, pembagian surat undangan, dan prosedur lainnya yang memerlukan waktu tambahan.
Para penerima yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos Indonesia diimbau untuk bersabar menunggu proses ini selesai.
Sistem penyaluran melalui PT Pos Indonesia memang memiliki mekanisme yang berbeda dengan penyaluran langsung ke rekening bank.
Sehingga membutuhkan waktu pemrosesan yang lebih lama namun tetap menjamin keamanan dan ketepatan sasaran bantuan.
Baca Juga: Kabar Gembira! BPNT Periode 2018-2021 KKS Bank BNI Mulai Cair di Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
Kabar menggembirakan datang untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Hal ini karena bantuan tambahan atau penebalan bansos sebesar Rp400.000 akan segera disalurkan pada bulan Juni 2025.
Bantuan tambahan ini diperkirakan akan mulai cair minggu depan, dengan kemungkinan penyaluran dimulai pada Senin, 23 Juni 2025.
Para penerima BPNT diimbau untuk mempersiapkan diri karena setelah mengambil bantuan BPNT regular, akan ada saldo tambahan sebesar Rp400.000 yang masuk ke rekening mereka.
Bantuan tambahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlangsung.***

Share this article
pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 telah berlangsung serentak