AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU sudah mulai dicairkan pada 24 Juni 2025 dengan besaran dana diberikan adalah Rp600 ribu.
Dana BSU ini merupakan akumulasi dari alokasi Rp300 per bulan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Target penerima BSU adalah pekerja atau guru honorer.
Syaratnya adalah penerima memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayahnya. Penerima juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Update Bansos 24 Juni 2025: PKH, BPNT, Atensi YAPI, hingga Sekolah Rakyat Gratis dari Kemensos
Data penerima harus sudah melalui proses validasi dengan benar. Proses pencairan BSU ini dilakukan secara bertahap.
Kini, pencairan BSU terpantai sudah masuk rekening penerima melalui Bank Mandiri. Penerima dapat mengecek status pencairan BSU secara berkala di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Penerima juga bisa langsung memeriksa saldo melalui m-banking. Jika ada saldo masuk Rp600 ribu, kemungkinan besar BSU Anda telah cair.
Bagi yang bantuannya belum cair, penerima diimbau untuk bersabar karena proses pencairannya dilakukan bertahap.
Jika sudah memenuhi syarat dan termasuk penerima BSU, dana bantuan pasti akan segera diterima. Demikian adalah informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 24 Juni 2025.***

Share this article
BSU Rp600 ribu mulai cair 24 Juni 2025 untuk pekerja bergaji ≤Rp3,5 juta & terdaftar BPJS. Cek status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.