Bantuan Juli-September 2025 Dipercepat, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi KPM

Bantuan Juli-September 2025 Dipercepat, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi KPM

Bantuan Juli-September 2025 Dipercepat, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi KPM

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial telah mengeluarkan instruksi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan pada tahap kedua.

Untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga yang mengcover alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025, semua KPM diwajibkan memenuhi lima syarat terbaru yang telah ditetapkan pusat.

Pencairan bantuan tahap ketiga ini diprediksi akan dipercepat menjelang akhir tahun 2025 dan akan disalurkan melalui dua mekanisme utama: kartu KKS Merah Putih dan PT Pos Indonesia di berbagai daerah.

Baca Juga: Jadwal Job Fair Jakarta Selatan Juli 2025, Gratis dan Terbuka untuk Umum!

Bagi KPM yang telah menerima bantuan tahap kedua dengan lancar, mereka tetap harus bersiap dan memastikan memenuhi persyaratan baru ini untuk menghindari kendala pada pencairan selanjutnya.

Kelima syarat ini bersifat kumulatif dan harus dipenuhi secara bersamaan untuk memastikan nama KPM dapat dimasukkan ke dalam daftar calon penerima bantuan tahap ketiga.

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah kesesuaian data NIK KPM dengan database Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Data KPM PKH dan BPNT harus benar-benar match atau padan dengan data yang tersimpan di Dukcapil, karena tanpa kesesuaian ini, Kementerian Sosial tidak dapat memasukkan nama KPM ke dalam daftar calon penerima bantuan tahap ketiga.

Baca Juga: GAWAT! Desil Salah Bisa Bikin PKH dan BPNT Tidak Cair Selamanya, Begini Cara Mengubahnya...

Syarat kedua khusus berlaku untuk KPM PKH yang masih memiliki komponen keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia dalam keluarganya.

Keberadaan komponen-komponen ini menjadi indikator bahwa keluarga tersebut masih memenuhi kriteria untuk menerima bantuan PKH.

Syarat ketiga mengharuskan data KPM dalam kondisi valid tanpa masalah, baik anomali rekening maupun anomali data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Data yang bermasalah atau mengalami anomali akan menghambat proses pencairan bantuan.

Syarat keempat adalah kelulusan verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulan oleh pusat melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).

Baca Juga: Siap Gebrak Pasar dengan AI! Peluncuran Resmi Samsung Galaxy Z Fold 7, Z Flip 7, dan Watch 8

Proses verifikasi ini menentukan apakah KPM masih layak atau tidak layak menjadi penerima bantuan sosial berdasarkan kondisi terkini keluarga.

KPM yang dinyatakan masih layak akan lolos syarat keempat ini. Syarat kelima dan terakhir adalah perubahan periode salur dalam sistem SIKS-NG yang menunjukkan periode Juli, Agustus, dan September.

Ketika data KPM dicek di aplikasi SIKS-NG, keterangan periode salur harus sudah berubah menjadi bulan Juli-September untuk tahap ketiga.

Hanya KPM yang memenuhi kelima syarat ini secara lengkap yang akan dapat menerima bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga dengan lancar.

Pemerintah menekankan bahwa kelima syarat ini merupakan filter penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil penerima manfaat di lapangan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.