KUR BNI 2023 Beri Kemudahan Nasabah, Mulai dari Pengajuan Online hingga Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya di Sini!

KUR BNI 2023
KUR BNI 2023

AYOJAKARTA.COM--Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2023 memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman.

Pasalnya, pengajuan KUR BNI 2023 tak perlu lagi repot datang ke kantor, karena bisa dilakukan secara online.

Dengan tagline “‘Mendorong Produk UMKM Bersaing di Kelas Dunia” KUR BNI 2023 siap memberikan suntikan dana untu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Perlu diketahui Bank BNI merupakan Bank yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran pinjaman KUR.

Pada tahun ini KUR BNI akan mengucurkan pinjaman sebanyak Rp 36,5 triliun.

Baca Juga: Telah Dibuka KUR 2023 Pegadaian Syariah Bunga Hanya 0,14 Persen Per Bulan Tanpa Jaminan

Dengan pengajuan secara online, proses pinjaman KUR BNI 2023 dapat diproses lebih cepat dan efisien.

KUR BNI 2023 menawarkan pinjaman sampai dengan Rp. 50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi.

Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6% efektif pertahun.

Hal yang paling menarik adalah pinjaman KUR BNI 2024 ini tidak diperlukan jaminan tambahan.

Sesuai informasi yang dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi eform.bni.co.id (22/2/2023), ada dua jenis pinjaman yang diberikan oleh Program KUR BNI di tahun ini, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Baca Juga: Jangan Lewatakan Pendaftaran KUR BNI 2023! Selain Dapat Modal Manfaatnya Bukan Main Loh

Adapun yang membedakan dua jenis KUR ini adalah maksimum kreditnya.

Untuk KUR Super Mikro maksimal plafonnya Rp10 juta, sedangkan untuk KUR Mikro mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta.

Selanjutnya untuk biaya administrasi dua jenis KUR ini sama yaitu Rp150 ribu, dan bebas dari biaya provisi.

Untuk syarat umum pengajuan pinjaman KUR BNI 2023 sebagai berikut :

1. Pemohon/calon debitur yang bisa mengajukan pinjaman KUR BNI 2023 adalah individu/perseorangan dan badan usaha.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka, Segera Cairkan Hingga Rp500 Juta, Yuk Simak Daftar dan Syarat Pengajuannya!

2. Calon debitur harus memiliki usaha minimal 6 bulan jika mengajukan KUR BNI 2023 untuk KUR Mikro, sedangkan KUR Super Mikro usaha boleh kurang dari 6 bulan.

3. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau belum mencapai 21 tahun tetapi sudah menikah dengan dibuktikan fotokopi KTP, KK, dan surat nikah.

4. Calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

5. Keduanya tidak wajib NPWP dan tidak wajib jaminan tambahan. ***

 
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pengajuan online
# KUR BNI 2023
# tanpa jaminan
# persyaratan
# UMKM

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.