AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai komponen balita yang tidak masuk hitungan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Maret 2023.
Sayangnya, dikabarkan bansos PKH 2023 tahap 1 Maret 2023 ini ada komponen yang tidak masuk.
Komponen yang tidak masuk hitungan pencairan bansos PKH tahap 1 Maret 2023 adalah balita.
Lalu apa penyebab komponen balita tersebut tidak masuk dalam hitungan pencairan bansos PKH tahap 1 2023?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin (6/3/2023), berikut adalah penyebab komponen balita tersebut tidak masuk dalam hitungan pencairan bansos PKH tahap 1 2023.
Diketahui bahwa nansos PKH tahap 1 sudah dicairkan di bulan Maret 2023 yang penyalurnya adalah Bank BRI.
Bagi penerima bantuan PKH yang memiliki kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank BRI maka bisa melakukan cek sekala berkala melalui ATM atau Bank terdekat.
Meski bansos PKH tahap 1 sudah bisa dicairkan, ternyata banyak masyarakat yang memberikan komentar.
Pasalnya banyak yang mengeluhkan komponen balita tidak masuk hitungan bansos PKH yang diterima.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bukan Hanya Bansos PKH yang Cair di Sejumlah Wilayah, Tapi Ada Bansos Lain, Apa Saja?
Saat ini, acuan penyaluran bansos adalah data yang tertera dalam DTKS yang mana harus sepadan dengan Dukcapil.
Bagi ada komponen yang belum cair maka kemungkinan belum ada data yang sinkron antara DTKS dan Dukcapil.
Apabila data sudah sinkron maka ada kemungkinan nama anak yang masih berusia balita belum masuk dalam DTKS.
Baca Juga: Bansos Kemensos PKH Akan Cair Bulan Maret 2023, Berikut Kategori dan Besaran Dana yang Diterima
Namun apabila namanya sudah masuk dalam data DTKS, ada kemungkinan lagi bahwa belum tercover dengan bantuan PBI.
Hal tersebutlah yang kemungkinan menjadi faktor mengapa komponen balita dalam bansos PKH tidak masuk dalam hitungan.
Apabila ada penerima bansos PKH yang memiliki keluhan mengenai hal tersebut maka bisa langsung laporkan kepada pendamping sosial masing-masing.
Baca Juga: Berkah Jelang Ramadan! 4 Bansos Ini akan Cair Hingga 31 Maret 2023, dari PKH hingga BLT
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan cek status DTKS anggota keluarga di aplikasi SIKS-NG atau ke pendamping sosial.
Apabila nama anak balita belum tercover bantuan PBI, maka laporkan hal tersebut pada pihak Dinas Sosial agar bisa ditambahkan ke penerima program tersebut.
Demikian informasi mengenai komponen balita yang tidak masuk hitungan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Maret 2023.***

Share this article
Terkuak komponen balita tak masuk hitungan di bansos PKH tahap 1 2023, bisa saja belum ercover bantuan PBI.