Asyik! Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun Bisa Dapat THR 2023 Lho! Ini Dia Cara Hitungnya

Cara hitung THR 2023
Cara hitung THR 2023

AYOJAKARTA.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hal yang paling ditunggu oleh karyawan saat lebaran tiba nanti.

Meski lebaran atau Hari Raya Idul Fitri sendiri masih satu bulan lagi namun informasi mengenai THR sudah banyak dicari oleh masyarakat.

Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) ini hanya diberikan oleh perusahaan sekali dalam setahun untuk karyawan mereka.

Baca Juga: Wow! Pemerintah Siapkan Rp156 Triliun untuk Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, dan Polri, Kapan Cair?

Sehingga sudah hal biasa dalam dunia perusahaan, THR ini sangat dinanti dan diandalkan oleh para karyawan untuk tambahan kebutuhan.

Apalagi saat hari Raya Idul Fitri biasanya diperlukan biaya ekstra seperti untuk mudik atau keperluan-keperluan lain terkait momen Idul Fitri.

Namun soal THR sendiri juga diatur oleh pemerintah yang dicantumkan melalui Surat Edaran atau SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04?VI/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan THR dan Gaji ke 13 2023 Akan Dipercepat? Simak Besaran dan Jadwalnya Berikut Ini

Lantas bagaimanakah sebenarnya cara penghitungan besaran THR 2023 yang bakal diterima oleh karyawan?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @kemnaker pada (14/4/22), diinformasikan mengenai cara penghitungan besaran THR 2023 yang akan diterima oleh karyawan ataupun pegawai.

Pertama ketentuan THR untuk para pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari 12 bulan atau 1 tahun bisa mendapatkan THR.

Baca Juga: Pantas Betah Jadi Bawahan Ferdy Sambo, Ternyata Segini THR yang Diterima Kuat Maruf, Gaji PNS Mah Lewat!

Besaran THR yang akan diterima oleh pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan atau satu tahun adalah satu bulan gaji.

“Jadi bagi rekan-rekan Naker yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan maka rekan Naker berhak mendapatkan satu bulan upah,” ujar narasumber dari Kemnaker.

Kemudian informasi yang tak kalah penting, untuk karyawan yang sudah bekerja namun kurang dari 12 bulan atau satu tahun juga tetap bisa mendapatkan THR.

Baca Juga: Terpopuler! Pantas Loyal dan Membela Ferdy Sambo, Ternyata Kuat Maruf Diberi THR Melebihi Gaji PNS

Akan tetapi format untuk menghitung besaran THR yang didapatkan berbeda, yakni dengan rumus seperti berikut.

Perhitungannya masa kerja dari pekerja atau karyawan dibagi 12 bulan kemudian dikalikan besaran gaji satu bulan.

Maka nanti akan ditemukan hasil yang kemudian besaran nominal tersebut akan menjadi THR untuk karyawan atau pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

“Tetapi jika rekan Naker masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka perhitungannya adalah masa kerja rekan Naker dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah,” jelas narasumber Kemnaker.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tunjangan Hari Raya
# Idul Fitri
# Idul Fitri
# THR
# Kemnaker
# karyawan

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.