AYOJAKARTA.COM - Banyak pertanyaan yang beredar apakah Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa masih ada pada tahun 2023, dan sebenarnya masih.
Banyak penerima BLT Dana Desa periode sebelumnya yang mengaku tidak menerima kembali pada 2023?
Ternyata dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal YouTube Pendamping Sosial, salah satu pendamping sosial atau orang yang bertugas menyalurkan bansos, BLT Dana Desa memiliki kebijakan baru.
BLT Dana Desa yang berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu dapat gagal diterima karena adanya kebijakan baru, sebagaimana berikut ini.
BLT Dana Desa tahun anggaran 2023 masih diadakan, namun kuotanya dikurangi.
Di mana sebelumnya adalah 40% menjadi 25% saja. tentu saja hal ini membuat kuota penerima menajdi berkurang. Penerima di periode lalu bisa saja menjadi tidak menerima bansos tersebut.
Baca Juga: 21 Juta KPM Siap Terima Bansos saat Idul Fitri? Ini Kata Muhadjir Effendy!
Selain kuota yang dikurangi, ada empat kriteria seseorang dapatkan BLT Dana Desa. Apa saja itu?
Menurut Ahmad Iman Sukri, Staf Khusus Menteri Desa PDTT RI, terungkap bahwa salah satu kriterianya adalah keluarga miskin yang bertempat tinggal atau domisili sesuai dengan KTP. Diutamakan keluarga dengan keterangan miskin ekstrem.
“Keluarga yang berdomisili atau bertempat tinggal sama dengan KTP,” terang Ahmad Iman Sukri.
Baca Juga: ASYIK! Berkah Ramadan, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair Hari Ini? Segera Cek Namamu!
Selanjutnya adalah keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Mereka bisa mendapatkan BLT Dana Desa
Kemudian ada keluarga dengan lansia lalu terakhir adalah keluarga dengan difabel.
“Lalu apabila ada keluarga miskin atau miskin ekstrem dengan lansia dan/atau difabel,” terang stafsus Menteri Desa PDTT RI tersebut.
Arin, pendamping sosial dan pemilik kanal Youtube tersebut menjelaskan bahwa BLT Dana desa diutamakan untuk mereka yang tidak terdata PKH atau BPNT.
Selain itu, dana desa juga dapat digunakan untuk pembangunan rumah warga miskin maksimal sebesar Rp10 juta berupa pembelian bahan material untuk merenovasi atau pembangunan ulang.***

Share this article
Berikut ini adalah empat kriteria penerima bansos BLT Dana Desa, salah satunya yaitu keluarga dengan lansia.