SIAP-SIAP! Akan Cair Pada Bulan Mei 2023, Cek Kriteria dan Prosedur Mutlak Dapatkan Manfaat KJP Plus

KJP Plus
KJP Plus

AYOJAKARTA.COM -- Pada bulan Mei sampai dengan Oktober 2023, pemerintah provinsi DKI berencana akan mulai mencairkan dana KJP Plus Tahap 1.

Sedangkan pencairan dana KJP Plus Tahap 2, direncanakan akan mulai dicairkan pada bulan November hingga April.

Meski demikian, pemerintah provinsi DKI Jakarta belum secara resmi menyatakan tanggal pencairan dana KJP Plus untuk kedua tahap tersebut.

Baca Juga: Cek Saldo KKS! Dana Bansos BPNT Tahap 2 Bulan Mei - Juni 2023 Mulai Dicairkan, Berikut Informasinya

Mengingat besarnya manfaat yang diterima dari adanya KJP Plus, banyak warga DKI Jakarta yang ingin menjadi penerima manfaat.

Biasanya, secara berkala pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi para calon penerima manfaat KJP Plus.

Pendaftaran Tahap I bagi penerima KJP Plus biasanya dilaksanakan pada bulan Februari hingga Maret setiap tahunnya.

Sedangkan untuk Tahap 2 pendaftaran KJP Plus dilakukan pada bulan September sampai dengan Oktober.

Setelah melakukan pendaftaran, calon penerima manfaat bisa memonitor hasil pengumumannya melalui Dinas Pendidikan, P4OP serta Sekolah pendaftar.

Baca Juga: KPM Full Senyum! 5 Jenis Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Mei 2023, Apa Saja? Cek di Sini Selangkapnya

Untuk bisa diputuskan sebagai penerima manfaat bantuan KJP Plus, calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut.

Calon penerima manfaat bantuan KJP Plus adalah anak sekolah dengan kisaran usia 6 sampai dengan 21 tahun.

Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan non formal yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Nama calon penerima manfaat bantuan KJP Plus, juga sudah terdaftar di dalam DTKS yang ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair! KPM Beruntung Dapat 4 Bantuan Sekaligus, Ini Daftarnya

Selain kriteria tersebut, calon penerima manfaat bantuan KJP Plus harus berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Sehubungan dengan adanya rencana pencairan dana KJP Plus pada bulan-bulan ini, tidak sedikit penerima manfaat bantuan yang masih belum menerima ATM serta buku tabungan.

Bagi penerima manfaat yang namanya sudah terdaftar namun belum mendapatkan kartu ATM ataupun buku tabungan, bisa melakukan langkah berikut.

Penerima manfaat bantuan KJP Plus membawa surat pengantar dari sekolah serta Kartu Keluarga, baik dokumen asli serta kopian.

Selain kedua dokumen tersebut, untuk menerima kartu ATM atau buku tabungan juga perlu membawa KTP orang tua atau wali serta Akta Kelahiran Siswa; asli dan kopi.

Keempat dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP.

Di kantor P4OP, penerima manfaat bantuan KJP Plus bisa menemui petugas untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran fasilitas.

Demikian info seputar KJP Plus yang dirangkum Ayojakarta pada Rabu, 10 Mei 2023 dari akun instagram @upt.p4op.***(Karseno AJ)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# mei
# kriteria
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# tahap 1
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.