AYOJAKARTA.COM - Apakah Anda ingin memeriksa ketersediaan HP Anda? Namun, cek IMEI Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mengalami kesalahan teknis belakangan ini, membuat para pengguna kesulitan memverifikasi perangkat mereka.
Saat mencoba mengakses situs resmi Kemenprin, pengguna menerima pemberitahuan bahwa server sedang dalam perbaikan, namun, masalah ini belum terselesaikan hingga saat ini.
Kendala ini menjadi dilema bagi para teknisi yang berusaha mencari tahu apakah masalah sinyal hilang pada HP disebabkan oleh pemblokiran IMEI atau masalah pada hardware.
Baca Juga: Anak Berusia 2 Tahun Tewas dan 22 Orang Terluka di Dnipro Ukraina setelah Serangan Rusia
Terutama ketika pelanggan tidak tahu dari mana HP mereka dibeli, seperti dalam kasus pengguna yang datang dari luar negeri atau sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Namun, tidak perlu khawatir ada cara alternatif yang dapat membantu Anda memeriksa IMEI HP dengan mudah.
AyoJakarta.com mencoba merangkum informasi dari kanal YouTube Trknisi Musafir pada (4/6/203) mengenai sebuah tool yang dirancang khusus untuk teknisi dalam mengecek IMEI dengan gratis.
Tool tersebut bertujuan untuk mempermudah pekerjaan Anda mencari tau informasi tentang perihal IMEI.
Baca Juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Greedy
Sebelum menggunakan tool ini, pastikan Anda menggunakan sistem operasi Windows 10, Windows 8, atau Windows 11, karena tool ini telah diuji coba pada sistem operasi tersebut.
Jika Anda menggunakan Windows 7, disarankan untuk melakukan upgrade atau perbarui ke versi yang lebih baru.
Pastikan juga bahwa Anda memiliki Net Framework versi 4.6 atau yang lebih baru, karena tool ini membutuhkannya untuk berfungsi dengan baik.
Tool ini didasarkan pada API yang dikembangkan oleh Muhammad Nabil, seorang ahli teknologi, untuk cek IMEI Kemenprin.
Perlu diketahui hal wajib dalam cara ini pengguna harus mendownload tool cek imei di https://bit.ly/4292XS1.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak Antimainstream Cocok untuk Dibagikan Ke Sahabat dan Status WA, IG
Setelah mengunduh dan menginstal tool ini, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah sederhana berikut:
1. Jalankan tool dengan mengklik dua kali pada file atau pilih "Run as administrator".
2. Pastikan komputer Anda terhubung ke internet saat menjalankan tool.
3. Masukkan IMEI HP yang ingin Anda cek. Pastikan IMEI terdiri dari 15 digit.
4. Klik tombol "Cek IMEI" untuk memulai proses pengecekan.
5. Setelah melakukan pengecekan, tool akan memberikan hasil dengan menampilkan status IMEI HP yang Anda cek.
6. Jika statusnya "Sukses" dan IMEI terdaftar di database Kemenprin, itu berarti HP tersebut tidak mengalami masalah terblokir IMEI.
7. Namun, jika statusnya "Failed" dan muncul pesan "IMEI tidak terdaftar di database Kementerian," itu menandakan bahwa HP tersebut tidak terdaftar.
Semoga cara tersebut bermafaat dan menjadi sebuah opsi untuk para pengguna.***

Share this article
Namun, tidak perlu khawatir ada cara alternatif yang dapat membantu Anda memeriksa IMEI HP dengan mudah.