Pengajuan KUR BRI 2023 Mulai Dibatasi, Ternyata Karena Ada Sanksi Seperti Ini

KUR BRI 2023
KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM - Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI merupakan pinjaman modal usaha yang banyak dipilih.

Selain karena prosesnya yang relatif mudah, bunga Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI juga tergolong ringan.

Sejalan dengan besarnya animo masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI, sejumlah peraturan baru kini tengah dilakukan.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Ditolak? Tenang, Masih Ada Pinjaman dengan Suku Bunga 0% Anti Riba

Adanya perubahan baru terkait KUR tersebut menjadi faktor penting bagi nasabah excisting atau nasabah lama.

Meskipun terdapat perubahan aturan, hasil pengajuan tetap diperhitungkan oleh Petugas Mantri, Kepala BRI serta sistem yang berlaku.

Untuk mengetahui peraturan terbaru 2023, berikut ini adalah pembanding layanan KUR BRI pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Memasuki Semester Kedua Tahun 2023, Cek Aturan Terbaru Soal KUR BRI yang Wajib Diketahui Calon Nasabah

Sebelumnya di tahun 2022 lalu, suku bunga KUR untuk Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil sebesar 6 persen per tahun.

Sementara untuk tahun 2023 ini perubahan suku bunga khusus debitur baru layanan KUR Super Mikro sebesar 3 persen per tahun.

Untuk kriteria calon debitur pada KUR BRI tahun 2022, KUR Super Mikro ditujukan bagi pelaku ekonomi yang belum pernah melakukan pengajuan.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Makin Mudah, Belum Punya Usaha Tetap Bisa Cair Begini Syarat dan Caranya!

Selain itu, calon debitur juga tidak sedang menikmati kredit pembiayaan investasi atau modal kerja investasi dari bank lain.

Sedangkan untuk layanan KUR BRI jenis Super Mikro di tahun 2023, pemberian pinjaman masih belum mengalami perubahan atau tetap sama.

Untuk layanan KUR Mikro di tahun 2023, pemberian pinjaman akan diberikan bagi debitur yang belum pernah mendapatkan pinjaman.

Baca Juga: Cek Dulu! Ini Perbedaan KUR BRI dan KUR BNI Tahun 2023, Lengkap dengan Syarat Ajukan Pinjaman

Dengan kata lain, jika seorang nasabah KUR sudah pernah mengajukan pinjaman ke bank selain BRI maka tidak dapat mengajukan pinjaman.

Pengajuan pinjaman tersebut, untuk KUR BRI tahun 2023 tetap tidak berlaku meskipun nasabah sudah melunasi pinjamannya.

Bagi calon nasabah yang bersikeras untuk melakukan pinjaman, maka data-data tersebut akan langsung terbaca oleh Sistem Informasi Kredit Program atau SIKP.

Baca Juga: Catat! Masih Gagal Top Up KUR BRI 2023? Coba Solusi Berikut Ini

Salah satu hal lain yang menjadi pembeda antara KUR tahun 2022 dengan peraturan terbaru adalah Agunan Tambahan atau jaminan.

Sebelumnya di tahun 2022, pinjaman KUR sampai dengan 100 juta rupiah tidak diperlukan agunan tambahan.

Berdasarkan peraturan terbaru, untuk tahun 2023 ini justru pihak bank penyalur yang dilarang untuk menerima agunan dari calon nasabah.

Baca Juga: PENTING! Jangan Pernah Katakan Hal Ini Pada Pihak Bank atau Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Auto Gagal

Bagi bank penyalur yang menerima agunan dari calon nasabah, maka bank penyalur KUR akan menerima sanksi berupa tidak dibayarnya subsidi bunga KUR nasabah.

Demikian seperti dirangkum AyoJakarta.com pada Selasa, 11 Juli 2023 dari kanal YouTube Ralynka Project.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bunga
# modal
# KUR
# pinjaman
# BRI
# usaha

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.