5 Kredit Bank yang Cocok untuk UMKM, Limit Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Bersaing

Ilustrasi - 5 kredit bank yang cocok untuk UMKM, limit hingga 500 juta dengan bunga bersaing(Freepik - @ odua)
Ilustrasi - 5 kredit bank yang cocok untuk UMKM, limit hingga 500 juta dengan bunga bersaing(Freepik - @ odua)

AYOJAKARTA.COM -- Dana pinjaman atau kredit sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha, terlebih bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bagi yang sedang mencari kredit bank untuk modal usaha, dapat memanfaatkan sejumlah produk kredit bank yang dapat diakses oleh UMKM.

Sejumlah bank skala nasional memiliki ragam produk khusus seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan untuk modal usaha.

Dari sekian banyak produk perbankan yang dapat diakses, ada 5 di antaranya yang telah dirangkum dengan menyediakan limit pinjaman hingga Rp500 juta serta tawaran bunga bersaing.

Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Sediakan Pinjaman hingga Rp20 Juta, Legal atau Ilegal?

1. KUR BRI

Bank BRI memiliki beberapa jenis KUR yang dapat diakses UMKM atau usaha kecil. Jenisnya antara lain KUR Mikro, KUR Super Mikro, dan KUR Kecil.

Plafon kredit KUR Super Mikro maksimum adalah Rp10 juta. Sedangkan maksimum pinjaman KUR Mikro adalah Rp50 juta. Untuk KUR Kecil, plafon pinjamannya lebih dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur.

Persyaratan KUR BRI

- Punya bisnis yang produktif dan berkelanjutan

- Tidak sedang menggunakan fasilitas pinjaman dari lembaga perbankan, kecuali untuk keperluan konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

- Telah menjalankan usaha dengan aktif minimal selama 6 bulan

- Punya izin resmi usaha seperti IUMK (KUR Kecil)/surat izin usaha (KUR Mikro)/surat keterangan RT (KUR Super Mikro), atau izin usaha sejenis yang sah.

- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Begini Cara Top Up Pinjaman KUR BRI 2023 Meski Masih Punya Angsuran Sebelumnya, Tidak Perlu Agunan Baru


2. KUR Bank Mandiri

Bank Mandiri memiliki 5 jenis KUR yang dapat diakses pelaku UMKM, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Khusus.

KUR Super Mikro menyediakan limit plafon Rp10 juta dengan bunga 3% efektif per tahun, KUR Mikro dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan bunga mulai dari 6% per tahun, KUR Kecil dari Rp100 juta sampai Rp500 Juta dengan bunga mulai dari 6%, sedangkan KUR Khusus menyediakan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan bunga 6% efektif per tahun.

Persyaratan KUR Bank Mandiri

- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil yang dikeluarkan oleh pihak berwenang seperti RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, atau memiliki surat keterangan yang dipersamakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Mencantumkan NIK yang terverifikasi dengan menggunakan eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Wajib memiliki NPWP jika jumlah kredit melebihi Rp50 Juta.

- Melampirkan salinan Kartu Keluarga.

- Bagi calon debitur yang sudah menikah atau bercerai, harus menyertakan salinan Surat/Akta Nikah/Cerai.

- Bagi KUR Kecil & KUR Khusus dengan plafon di atas Rp. 100 juta, perlu menyertakan bukti kepesertaan BPJS TK. 

Baca Juga: Pengajuan KUR Mandiri 2023 Masih Buka Hingga Akhir Tahun, Simak Sektor Usaha yang Jadi Prioritas Penerima KUR


3. KUR BTPN

BTPN memiliki 2 produk KUR yang dapat dimanfaatkan UMKM, yakni KUR Mikro dan KUR Ritel. Plafon pinjaman KUR Mikro berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp25 juta, dengan masa pinjaman maksimal 36 bulan untuk keperluan modal kerja dan 60 bulan untuk keperluan investasi. Sedangkan plafon maksimal KUR Ritel adalah Rp500 juta, dengan masa pinjaman maksimal 48 bulan untuk modal kerja dan 60 bulan untuk investasi.

Persyaratan KUR BTN

- Tidak boleh memiliki pinjaman KUR yang masih berlangsung.

- Tidak boleh memiliki pinjaman modal usaha baik untuk keperluan modal kerja maupun investasi di bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun, masih diizinkan untuk mengajukan KUR jika memiliki pinjaman berupa Kartu Kredit, KPR, atau KKB.

- Calon peminjam harus mengisi formulir permohonan kredit dan membuka rekening.

- Usaha yang dijalankan sudah beroperasi minimal selama 6 bulan.

- Usaha bukan termasuk dalam kategori ilegal atau dilarang.

- Usia minimal untuk mengajukan adalah 21 tahun, atau 18 tahun jika sudah menikah.

- Warga Negara Indonesia.

- Memiliki riwayat pinjaman yang baik jika pernah meminjam pada lembaga kredit lain.

- Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga/Akta Nikah, NPWP, dan surat keterangan usaha.

Baca Juga: Jangan Minder, 6 Peluang Usaha Jaminan Sukses untuk Lulusan SMA atau SMK

4. KUR BTN

BTN memiliki produk KUR yang dapat digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan investasi. Plafon kredit/pembiayaan maksimum yang diberikan oleh KUR BTN adalah Rp500 juta dengan suku bunga 6% per tahun. Jangka waktu pembayaran KUR BTN dapat disesuaikan dengan kebutuhan UMKM.

Persyaratan KUR BTN

- Tidak sedang memiliki kredit produktif atau kredit dari program lain di bank atau lembaga keuangan lainnya, kecuali KUR.

- Tidak tercatat dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak memiliki catatan sebagai debitur macet/bermasalah.

- Diperbolehkan memiliki kredit kepemilikan rumah (non-subsidi), kredit kendaraan bermotor/leasing, dan KUR dari penyalur yang sama, serta kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

- Calon debitur akan diperiksa melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan.

- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Untuk KUR Kecil, wajib memiliki NPWP.

- Calon debitur harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terverifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

- Calon debitur harus telah menjalankan kegiatan usaha minimal selama 1 tahun.

Baca Juga: BTN Dinobatkan Jadi Best Savings Bank Indonesia 2023, Raih Penghargaan Internasional di Inggris

5. KUR BCA

KUR BCA memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah, yakni sekitar 6% per tahun. Durasi pinjaman fleksibel, berkisar antara 12 hingga 48 bulan, disesuaikan dengan kebutuhan usaha. Ada 3 jenis KUR, yakni KUR Mikro dengan limit Rp10 juta hingga Rp100 juta, KUR Kecil dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, dan KUR Khusus dengan batas hingga Rp500 juta.

Persyaratan KUR BCA

- KTP-el yang sudah dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.

- Pengajuan dapat dilakukan oleh perorangan atau badan usaha.

- Calon debitur perorangan harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Usaha yang diajukan harus sudah beroperasi selama minimal 6 bulan.

- Tidak boleh sedang memiliki pinjaman KUR dari bank lain.

- Tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif sebelumnya.

Baca Juga: Soal Isu Hacker Jual Data Nasabah Kartu Kredit, BCA: Dipastikan Data yang Beredar Berbeda


Syarat Dokumen untuk Nasabah Individu

- KTP-el Calon Debitur dan Pasangan

- NPWP (diperlukan untuk pengajuan di atas Rp 50 juta)

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Usaha/NIB (Nomor Induk Berusaha)

- BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil)

Baca Juga: Cara Transfer BCA ke DANA dengan Mudah dan Aman

Syarat Dokumen untuk Nasabah Badan Usaha

- Akte Pendirian dan segala perubahannya

- Pengesahan Akte dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

- NPWP Badan Usaha

- KTP Pengurus dan Pemegang Saham

- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham

- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

- BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil)


Demikianlah 5 kredit perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengajukan pinjaman modal usaha beserta dengan persyaratannya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR BTPN
# KUR BTN
# KUR BCA
# KUR Bank Mandiri
# Usaha
# kredit
# kredit
# pinjaman
# KUR BRI
# UMKM

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.