Ternyata Ini Arti Simbol Lingkaran Putus di WhatsApp, Jangan Sampai Salah Paham!

Ternyata Ini Arti Simbol Lingkaran Putus di WhatsApp, Jangan Sampai Salah Paham!
Ternyata Ini Arti Simbol Lingkaran Putus di WhatsApp, Jangan Sampai Salah Paham!

AYOJAKARTA.COM – Apa arti simbol lingkaran putus yang muncul pada pesan WhatsApp terbaru?

Pada kesempatan ini, kami akan menjawab pertanyaan orang-orang tentang kehadiran fitur baru dari WhatsApp yang masih cukup asing bagi sebagian pengguna.

Banyak orang yang bertanya-tanya tentang tanda lingkaran bulat putus pada WhatsApp, khususnya bagi para pengguna yang tidak terlalu update tentang perkembangan fitur WhatsApp.

Baru-baru ini, para pengguna WhatsApp dibuat bingung dengan simbol lingkaran bulat putus-putus yang muncul dalam halaman beranda di luar ruang chat kita dengan orang lain.

Baca Juga: Berikut Sinopsis dan Review Film “Smile” yang Disebut sebagai Film Horor Terseram Tahun Ini

Hal ini kemudian membuat banyak orang penasaran tentang apa arti tanda lingkaran putus di WA yang sebelumnya tidak muncul, ketika WhatsApp belum mendapatkan pembaruan.

Melalui artikel ini, kami akan memberikan penjelasan tentang arti tanda lingkaran putus pada WhatsApp.

Diambil dari kanal YouTube Kaji Tutorial, inilah penjelasan tentang simbol lingkaran putus yang ada di WhatsApp!

Disebutkan bahwa tanda lingkaran putus-putus tersebut merupakan fitur terbaru yang dihadirkan oleh WhatsApp kepada pengguna.

Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Rizky Billar Beberkan Kelakuan Lesti Kejora yang Sesungguhnya: Merasakan Beban

Fitur tersebut berfungsi untuk mengetahui bahwa ada orang yang membalas status yang kita buat sebelumnya.

Jadi, ini bisa digunakan sebagai indikator pembeda pesan yang masuk secara umum dengan pesan yang masuk dari balasan status Whatsapp.

“Ketika kita membuat status, lalu ada yang membalas atau memberikan komentar, maka otomatis akan ada lingkaran patah-patah seperti ini,” jelas seseorang dalam video.

Di sisi lain, orang tersebut mengatakan bahwa fitur terbaru dari WhatsApp ini sama sekali tidak berbahaya.

Jadi, tidak perlu khawatir atau bingung ketika mendapati WhatsApp kita menunjukkan simbol lingkaran putus-putus dalam bar pesan.

Baca Juga: Begini Penampakan Baju Seksi Putri Candrawathi Sebelum Eksekusi Brigadir J, Disinggung Kamaruddin Simanjuntak

“Tanda ini tidak berbahaya, hanya sebagai tanda bahwa ada orang yang berkomentar tentang status kalian,” ucapnya.

Tentunya, pembaruan yang dilakukan oleh WhatsApp ini ditujukan untuk mempermudah dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna itu sendiri.

Oleh karena itu, para pengguna tidak perlu khawatir apabila terdapat perubahan-perubahan tertentu pada aplikasi WhatsApp masing-masing,

Asalkan kalian mengunduh dan memperbarui WhatsApp lewat App Store atau Play Store, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Lingkaran Bulat di WhatsApp
# simbol lingkaran putus
# WhatsApp

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.