AYOJAKARTA.COM - Institusi Polri kembali menjadi perbincangan publik.
Belum selasai kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa, kini Institusi Polri kembali 'dipermalukan' oleh ulah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.
AKBP Aris Rusdiyanto dikabarkan memiliki empat orang istri.
Bahkan saat ini, nama AKBP Aris Rusdiyanto viral di media sosial.
Video tentang rumah tangga dari AKBP Aris Rusdiyanto kini jadi konsumsi publik.
Dalam video yang beredar menunjukkan bahwa AKBP Aris Rusdiyanto kembali menikah.
Baca Juga: Berikut Profil Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto yang Diduga Menikah Tanpa Izin Istri Sah
Diduga pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto kali ini tanpa seizin istri sahnya.
Kabar ini berawal dari unggahan akun TikTok @febysharon.
Dipantau AyoJakarta.com dari akun TikTok @febysharon pada Jumat (21/10/2022) menunjukkan seorang wanita yang menghubungi Mesya Firdaus.
Baca Juga: Profil AKBP Aris Rudiyanto, Sosok Polisi yang Diduga Memiliki 4 Istri
Feby sendiri mengklaim bahwa dirinya sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto.
Sementara itu, Mesya Firdaus diduga wanita yang dinikahi oleh AKBP Aris Rusdiyanto.
Sehingga kini AKBP Aris Rusdiyanto disebut memiliki empat istri.
Baca Juga: Heboh Dikabarkan Memiliki 4 Istri, Ini Dia Segudang Prestasi dan Jejak Karir AKBP Aris Rudiyanto
Lantas sebenarnya berapa kekayaan AKBP Aris Rusdiyanto sehingga bisa menafkahi empat orang istri?
Gaji anggota polisi di luar tunjangan hampir tidak jauh beda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Diluar gaji pokok, anggota polisi juga menerima berbagai macam tunjangan yang berbeda tergantung dari jabatan dan daerah penempatan.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Polri gaji polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) seperti Aris Rusdiyanto yakni sebesar Rp Rp 3.093.900 hingga Rp 5.243.400.
Sementara untuk jabatan AKBP yakni masuk dalam kelas jabatan 11 mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000.
Tak cuma itu, di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi.
Tunjangan yang diberikan tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Namun, nilai tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Baca Juga: Viral! Video Debat Istri SAH AKBP Aris Rusdiyanto Kapolres Muara Enim dengan Selingkuhan Suaminya
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Sementara itu dilansir AyoJakarta.com dari laman elhkpn.kpk.go.id AKBP Aris Rusdiyanto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 1.778.610.139.
Terakhir iya melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2022.
Totoal harta tersebut dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 196 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA
BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
- Alat transportasi yaitu MOBIL, CRV MINI BUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
300.000.000
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 65.000.000
- Kas dan setara kas senilai Rp 1.063.610.139
Aris tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Sehingga total kekayaan Aris Rusdiyanto yaitu sebesar Rp 1.778.610.139.***

Share this article
Punya empat istri, kekayaan AKBP Aris Rusdiyanto hanya mencapai Rp 1 miliaran, punya tanah dan transportasi hasil sendiri.