AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial pada bulan Desember 2022 masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial, satu di antaranya PKH tahap ke 4.
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) adalah jenis bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada rakyat yang membutuhkan.
Dikutip ayojakarta.com dari kemensos.go.id pada Sabtu (3/12/2022), penyaluran bantuan PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 2007 lalu.
Program PKH ini merupakan salah satu akses yang dapat digunakan oleh para ibu hamil dan anak-anak untuk menikmati layanan kesehatan dan pendidikan bagi yang membutuhkan.
Bantuan PKH biasanya diberikan berdasarkan kriteria kebutuhan masing-masing masyarakat.
Bantuan sosial PKH terbagi menjadi dua jenis bantuan.
Baca Juga: Bansos PKH Bagi Ibu Hamil Akan Kembali Cair Desember 2022, Cek Dulu Kriterianya Apakah Anda Termasuk
Terdapat Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
- Reguler : Rp. 550.000 /keluarga /tahun
- PKH AKSES : Rp. 1.000.000/keluarga/tahun
2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Ibu hamil: Rp. 2.400.000,-
Anak usia dini: Rp. 2.400.000,-
SD: Rp. 900.000,-
SMP: Rp. 1.500.000,-
SMA: Rp. 2.000.000,-
Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
Lanjut usia: Rp. 2.400.000,-
Baca Juga: Mohon Maaf, Ada 4 Bansos yang Tidak Dicairkan Lagi di 2023, Apa Saja? Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Artikel Terkait
Siap-siap! 7 Bansos Cair Hari Ini hingga 15 Desember 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cepat Cek! Begini Cara Daftar BPNT, Bansos yang Cair hingga 2023
Mohon Maaf, Ada 4 Bansos yang Tidak Dicairkan Lagi di 2023, Apa Saja? Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Bansos PKH Bagi Ibu Hamil Akan Kembali Cair Desember 2022, Cek Dulu Kriterianya Apakah Anda Termasuk
Terpopuler! Tak Sabar Menunggu, 7 Bansos Akan Cair Hingga 15 Desember Mendatang, Jangan Lupa Cek di Sini!