Pertalite Dihapus Per 1 Januari 2023? Berikut Jenis BBM yang Perlu Dibeli

Ilustrasi. Pemerintah dalam peraturan terbarunya menyebutkan bahwa ada dua jenis BBM yang dilarang, apakah termasuk Pertalite?
Ilustrasi. Pemerintah dalam peraturan terbarunya menyebutkan bahwa ada dua jenis BBM yang dilarang, apakah termasuk Pertalite?

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dalam peraturan terbarunya menyebutkan bahwa ada dua jenis BBM yang dilarang untuk dijual per 1 Januari 2023. Apakah termasuk Pertalite?

Dari peraturan larangan pemerintah, masyarakat diimbau untuk membeli atau beralih untuk menggunakan jenis BBM dengan bahan dan jenis RON yang lebih tinggi.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com, bahwa penetapan aturan ini tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca Juga: Rp336,7 Triliun Disiapkan untuk Jaga Harga BBM 2023 Tidak Naik! Staf Ahli Presiden Buka Suara!

Dari aturan ini, pemerintah juga menganjurkan mulai per 1 Januari 2023, pemerintah akan menghentikan peredaran BBM dengan angka oktan yang rendah di bawah RON 90.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Diketahui bahwa RON 88 adalah salah satu jenis BBM yang selama ini dijual di seluruh SPBU Pertamina di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Dana Bantuan PKH-BPNT-BLT BBM-BSU Akan Hangus, Jika Penerima Tidak Segera Lakukan Hal Ini

Hal umum yang banyak tersirat di kalangan masyarakat selama ini adalah mengenal jenis BBM RON 88 dengan nama Premium.

Adapun hal penghapusan BBM jenis tersebut dilakukan karena BBM jenis RON di bawah 90 dianggap tak ramah lingkungan.

Hal menariknya adalah untuk beberapa SPBU swasta yang menjual BBM dengan RON di bawah 90 juga akan dilarang untuk menjual ke masyarakat umum.

Hal itu pun akan berdampak terhadap SPBU Vivo yang selama ini menjual BBM RON 89 dengan nama Revvo 89.

Baca Juga: Kabar Buruk! Inilah Sederet Bansos yang Tak Akan Hadir pada Tahun 2023: Mulai dari PKH sampai BLT BBM

Alih-alih, pemerintah telah mengatur mengenai formula dasar perhitungan harga BBM yang dimulai dari jenis Premium dalam beleid.

Akan tetapi, dalam perhitungan harga Premium hanya berlaku sampai 31 Desember 2022 dan tidak berlaku mulai 2023.

Dari hal tersebut diketahui bahwa dua jenis BBM yang dilarang mulai 1 Januari 2023 yaitu Premium dan Revvo 89.

Penghapusan ini juga dilakukan karena BBM jenis RON di bawah 90 dianggap tidak layak konsumsi untuk mesin kendaraan alias kotor.

Baca Juga: Heboh! SPBU Tuban Dapat Kiriman BBM Tercampur Air, Ini Akibatnya Jika Mesin Terisi Bahan Bakar Tersebut

BBM yang boleh dijual mulai awal tahun 2023 hanya dengan bilangan oktan 90 ke atas selain itu tidak diperbolehkan.

Dari kebijakan pemerintah ini, secara otomatis Pertalite sebagai BBM dengan kadar oktan (RON 90) dipastikan akan menjadi BBM penugasan.

Perlu diketahui bahwa Pertalite juga menjadi BBM dengan kualitas paling rendah di Indonesia per tahun 2023 yakni di angka RON 90.

Hal lain, BBM dari merek dagang swasta, selama ini penjualan BBM RON 90 masih dilakukan oleh dua perusahaan, yaitu Revvo 90 dari VIVO energy, dan juga British Petroleum (BP) 90.

Setelah mengetahui informasi ini masyarakat bisa beralih menggunakan BBM jenis lain dengan kadar oktan 90 ke atas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# ron
# 1 Januari 2023
# Pertalite
# BBM

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.