BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA.COM -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan pihaknya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Kota Bogor tahun 2019.
Atang menyatakan, pihaknya menyetujui raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah) dengan rincian terlampir.
AYO BACA : Cerita Siswa Miskin Belajar Jarak Jauh, Kiki Berjalan 2 Kilometer untuk Nebeng Hp Teman
“Kita memberikan beberapa catatan terkait adanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp277,6 miliar. Kita menganggap adanya SILPA ini menunjukkan bahwa terkait perencanaan yang tidak tepat sasaran, dari sisi kinerja masing-masing OPD yang tidak bisa menyerap optimal anggaran yang sudah disiapkan sehingga dengan adanya dua hal ini maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan masyarakat di Kota Bogor,” jelas Atang, Selasa (11/8/2020).
Mulai tahun depan, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor sepakat akan melaksanakan rapat kerja secara reguler minimal 3 bulan sekali untuk memantau tingkat serapan dari masing-masing OPD.
AYO BACA : Beri Arahan di Jabar, Begini Pesan Jokowi Soal Penanganan Covid-19
“Jadi, kita berharap rapat kerja ini bisa mendorong masing-masing OPD menyerap secara maksimal anggaran yang sudah disiapkan agar terlaksana dengan baik,” kata Atang.
Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menyoroti dan memberikan catatan agar Pemkot Bogor segera menyelesaikan temuan maupun rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Meskipun masih ada waktu 22 hari lagi dari total 60 hari kerja, kita minta agar bisa segera diselesaikan,” katanya.
Mengenai rencana pembahasan RAPBD 2021, DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor agar bisa benar-benar mengarahkan anggaran pada kebutuhan mendasar yang memang dibutuhkan masyarakat, termasuk dalam antisipasi Covid-19 sehingga perencanaan yang disusun benar-benar dibutuhkan dan dapat dirasakan masyarakat.
AYO BACA : Update Covid-19 Kota Bogor: Bertambah 10 Kasus Baru, Sembuh 4 Orang
Share this article
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan pihaknya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Kota Bogor tahun 2019.