AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program dari Pemerintah DKI Jakarta berupa bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa PTN maupun PTS.
Pada bulan ini pemerintah DKI akan mencairkan dana KJMU tahap 2 tepatnya tanggal 11 November kemarin.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Selasa, 15 November 2022, pengumuman pencairan tersebut telah diunggah 3 hari yang lalu.
- Baca Juga: CAIR! KJP Plus Tahap 2 dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Siap Masuk Rekening, Cek Info Lengkapnya di Sini
- Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus November 2022 dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Sudah Cair: Ada 803 Ribu Penerima KJP
- Baca Juga: Sudah Cair ke 16.708 Mahasiswa, Ini Cara Cek Penerima KJMU Tahap II 2022!
Pada unggahan tersebut dipaparkan KJMU tahap ll ini akan diterima oleh sebanyak 16.708 Mahasiswa.
Masing-masing Mahasiswa akan menerima bantuan KJMU dengan total 9 Juta per semesternya.
Bagi penerima bantuan KJMU tahap 2 tahun 2022 ini hendaknya menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
- Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 SUDAH CAIR! 16.708 MahasiswaSiap Dapat Rp 9Juta
- Baca Juga: Info KJP November 2022 dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair, Ini Proyeksi Tanggal Pencairan
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, salah satu syarat terpenting dalam pendaftaran KJMU ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial.
DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN yang diawasi langsung oleh Kementerian Sosial.
Bantuan sosial yang masuk dalam data DTKS antara lain:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Sebagai tambahan informasi, bantuan KJMU yang diperoleh mahasiswa akan diberikan sebesar Rp9 juta dalam satu semester, nantinya akan dipergunakan untuk membantu biaya buku, makanan bergizi, transportasi, hingga perlengkapan atau peralatan, dan biaya pendukung personal lainnya.***
Share this article
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program dari Pemerintah DKI Jakarta berupa bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa.