AYOJAKARTA.COM – KJP November 2022 kapan cair? Kalau KJMU Tahap 2 Tahun 2022 kapan mulai disalurkan?
Dua pertanyaan tersebut mulai memenuhi media sosial milik Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta. Pertanyaan KJP November 2022 kapan cair juga mulai bermunculan di akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP.
Kedua lembaga adalah institusi di Pemprov DKI Jakarta yang mengurusi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Sampai dengan tanggal 4 November sih, berdasarkan penelurusan Ayojakarta, belum ada informasi tentang KJP November 2022 kapan cair
Info KJP November 2022 kapan cair pastinya ditunggu-tunggu oleh keluarga peserta didik yang merasa berhak mendapatkan bansos tersebut. Pasalnya, penyaluran pada bulan ini merupakan kali pertama di program KJP tahap 2 tahun 2022.
Pasalnya, program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus kini memasuki babak baru yakni tahap 2 tahun 2022 yang akan dimulai pada November sampai dengan April 2023.
Begitu jug dengan dana bansos untuk mahasiswa asal DKI Jakarta yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. Seperti KJP Plus, saat ini memasuki penyaluran tahap 2 tahun 2022.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul
Sekarang kita urai dulu pembahasan tentang KJMU Tahap 2 Tahun 2022 kapan cair ya. Setelah itu baru tentang KJP November 2022 kapan cair.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
KJMU adalah bansos pendidikan untuk mahasiswa asal Ibu Kota yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri atau swasta di seluruh Indonesia. Sebanyak 101 perguruan tinggi sudah menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan program KJMU.
Sesuai peraturan Pemprov DKI, pemegang KJMU akan menerima Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta selama satu semester. Bantuan itu bisa digunakan untuk membeli buku, makanan sehari-hari, transportasi, perlengkapan atau peralatan, dan biaya pendukung personal lainnya.
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima KJMU:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan alamat di wilayah Provinsi DKI Jakarta;
- Telah dinyatakan lulus sebagai Peserta Didik tingkat menengah pada Satuan Pendidikan negeri/swasta di wilayah Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun;
- Berasal dari Keluarga Tidak Mampu dinyatakan dengan surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan ketua RT setempat
- Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi; dan
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah. 6. Untuk Tahun 2016, penerima KJMU merupakan penerima KJP di SMA/SMK/MA
Sekarang kita simak agenda penetapan calon penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022 yang dirilis oleh Disdik DKI P4OP.
Jadwal penetapan penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022 seperti dilansir Instagram P4OP, @upt.p4op:
22 Agustus – 2 September 2022 Pendaftar melakukan pendaftaran KJMU ke sekolah.
5 – 13 September 2022 Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU.
14 – 15 September 2022 Dilakukan pemadanan data.
16 – 26 September 2022 Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara.
27 September – 3 Oktober 2022 Dinas Pendidikan melakukan verifikasi calon penerima.
4 – 26 Oktober 2022 Data final penerima ditetapkan.
Kalau mengacu pada penyaluran KJMU tahap 2 tahun lalu, dana bantuan pendidikan itu baru sampai ke rekening para penerima pada akhir bulan.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021."
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Begitu pengumuman yang dilansir oleh akun Instagram P4OP pada 25 November 2021.
Akun Instagram P4OP juga menjelaskan tentang proses penetapan penerima dan kapan KJMU tahap 2 tahun 2022 cair.
“Selamat pagi. KJMU Tahap II Tahun 2022 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima final utk kemudian dilakukan pencairan dana. Silakan ditunggu ya.” Demikian penjelasan dari akun Instagram P4OP.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus
Disdik DKI, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, seharusnya telah merampungkan daftar penerima tahap 2 tahun 2022.
Sama seperti bansos lain, calon penerima KJP tahap 2 tahun 2022 berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Berikut mekanisme dan timeline pendataan KJP Tahap 2 Tahun 2022:
- 22 Agustus-23 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria dan. Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
- 3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 10-26 Oktober: Data final penerima ditetapkan
Besaran dana yang diterima para penerima bansos tersebut adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp 300.000 per bulan
- SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420.000 per bulan
- SMK Rp 450.000 per bulan
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1.800.000 per semester.
Lalu ada juga tambahan dana SPP untuk para siswa itu dengan besaran:
- SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB Swasta sebesar Rp 170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB Swasta sebesar Rp 290.000 per bulan
- SMK Swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
Dari timeline penetapan penerima KJP seharusnya rampung pada 26 Oktober. Namun, belum ada informasi dari P4OP dan Disdik DKI tentang daftar penerima KJP Plus tahap 2. Begitu juga dengan info kapan KJP November 2022 cair.
Proyeksi Pencairan KJP November
Sekarang silakan simak proyeksi KJP November 2022 kapan cair dengan melihat penyaluran pada periode sebelumnya.
Perkiraan pertama adalah KJP November 2022 bisa cair pada akhir bulan ini seperti yang berlangsung pada tahun lalu untuk periode yang sama.
Waktu itu, Pemprov pun mesti menetapkan daftar penerima KJP tahap 2 untuk tahun 2021. Dampaknya, dana KJP November baru masuk ke rekening penerima manfaat pada tanggal 29 November.
Perkiraan kedua adalah KJP November 2022 akan cair pada tanggal 10. Perkiraan ini menggunakan penyaluran pada bulan Oktober 2021 sebagai acuan.
Akan tetapi kemungkinan besar KJP November 2022 tidak bisa cair pada tanggal itu karena Pemprov DKI masih harus menetapkan data penerima KJP tahap 2 tahun ini.
Perkiraan ketiga adalah berdasarkan penyaluran KJP selama tahun ini. Berikut jadwal pencairan yang berlangsung sebelum KJP November 2022:
- KJP Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
- KJP Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
- KJP Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- KJP April 2022 cair tanggal 5 April
- KJP Mei 2022 cair tanggal 28 April
- KJP Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- KJP Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- KJP Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- KJP September 2022 cair bertahap mulai tanggal 7 September dan 13 September
- KJP Oktober 2022 sudah cair sejak tanggal 10 Oktober.
Menggunakan jadwal di atas, kemungkinan pencairan KJP paling cepat adalah pada tanggal 4 seperti yang berlangsung pada Februari dan Maret. Lantas, pencairan yang paling telat adalah tanggal 17 seperti yang terjadi pada bulan Juni.
Demikian pembahasan tentang info KJP November 2022 dan KJMU Tahap 2 tahun 2022 kapan cair. Semoga segera ada kabar menggembirakan.***

Share this article
Pertanyaan tentang KJP November 2022 dan KJMU Tahap 2 tahun 2022 kapan cair mulai ramai di media sosial milik Disdik DKI.