AYOJAKARTA.COM - Masyarakat bisa menukar uang rupiah lama dengan uang baru 2022 usai diresmikan pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Seperti yang diketahui, Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang baru 2022 dengan total 7 jenis pecahan, yakni mulai Rp1.000 hingga Rp100 ribu.
Terdapat syarat yang mesti dipenuhi bagi masyarakat yang mau mendapatkan uang baru ini.
Baca Juga: Farel Prayoga Anak dari Biduan Dangdut? Ini Profil dan Biodatanya
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan untuk menukar uang lama dengan uang baru 2022?
Simak ulasan selengkapnya seperti yang diberitakan Kabar-Banten.com dalam artikel "Mau Tukar Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022? Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya".
Tukar Uang Baru 2022
Menurut laman Bank Indonesia, dijelaskan masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Sebelum menukar uang kertas baru, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi.
Baca Juga: Biodata-Profil Kamaruddin Simanjuntak Agama hingga Pendidikan, Sang Pengacara Brigadir J
Aplikasi yang dimaksud yaitu aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022," tulis keterangan di laman BI.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru tersebut, diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Diketahui, tujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 tersebut resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang baru tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Pada uang baru tahun emisi 2022 tersebut, tetap mempertahankan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan.
Begitupun pada bagian belakang masih mengangkat tema kebudayaan Indonesia.
Perbedaan menonjol pada uang baru tahun emisi 2022 tersebut desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
"Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan," Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI, Erwin Haryono.[*] (Rifki Suharyadi/Kabar-Banten.com)

Share this article
Masyarakat bisa menukar uang rupiah lama dengan uang baru 2022 usai diresmikan pada Kamis, 18 Agustus 2022.