AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan PP No 08 tahun 2024 secara resmi pemerintah Indonesia akan memberikan kebaikan terhadap pensiunan PNS.
Perlu diketahui bahwa dana untuk memberikan kenaikan ini akan disesuaikan juga dengan anggaran negara.
Melalui PT Taspen, dana pensiunan PNS dengan tunjangannya akan segera dicairkan pada awal Januari 2025 mendatang.
Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Autentikasi Lewat Aplikasi Andal by Taspen per 1 Januari 2025! Begini Caranya
PT Taspen adalah perusahaan milik negara Indonesia, yang bergerak untuk mengelola dana pensiunan dan memiliki kewenangan di bawah pemerintahan.
Setiap bulannya, PT Taspen harus membuat anggaran khusus untuk pembayaran dana pensiun kepada para purna PNS.
Sebelumnya juga diumumkan terkait gaji PNS 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen mulai Januari 2025.
Maka hal ini juga diimbangi dengan kenaikan yang sama, untuk para pensiunan atau purna PNS.
Sumber resmi menyebutkan, pemberlakuan untuk kenaikan ini akan bertahap mulai Desember 2024.
Kenaikan ini merupakan rekor kenaikan gaji tertinggi dibandingkan dengan sebelumnya.
Berikut adalah rincian gaji PNS berdasarkan golongan pada Januari 2025:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Selain itu, gaji PPPK juga ditentukan berdasarkan golongan, dengan rincian sebagai berikut:
Golongan PPPK
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Selanjutnya jika dana untuk Taspen cair, maka pada Januari awal beberapa sumber menyebutkan bahwa sudah dapat dicairkan.
Namun perlu diketahui, untuk pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap.***
Share this article
Melalui PT Taspen, dana pensiunan PNS dengan tunjangannya akan segera dicairkan pada awal Januari 2025 mendatang.