AYOJAKARTA.COM — Program pangan murah bersubsidi hadir untuk membantu masyarakat Jakarta memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sejumlah kartu khusus lainnya dapat menebus sembako dengan harga subsidi yang jauh di bawah harga pasar.
Program ini dirancang khusus untuk warga yang tergolong dalam kelompok prioritas. Dikutip dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id, berikut adalah kategori penerima manfaat yang berhak:
Baca Juga: Siapa yang Bisa Daftar KJP Plus? Simak Syarat dan Hal yang Harus Dilakukan agar Cair
- Pemilik Kartu Pekerja.
- Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
- Pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
- Pemilik Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
- Guru Honorer dan Kader PKK.
- Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
- Warga rusun.
- Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang telah terdaftar dalam whitelist Bank DKI.
Penerima manfaat program ini bisa mendapatkan berbagai bahan pangan dengan harga sangat murah, meliputi:
- Beras: Rp30.000 per 5 kilogram.
- Daging Sapi: Rp35.000 per kilogram.
- Ayam: Rp8.000 per ekor.
- Susu UHT: Rp30.000 per karton (isi 24 kotak).
- Ikan Kembung: Rp13.000 per kilogram.
- Telur Ayam: Rp10.000 untuk isi 15 butir.
Tidak hanya penerima manfaat program subsidi khusus, masyarakat umum juga dapat menikmati paket sembako murah yang tersedia di kelurahan terdekat. Paket ini dihargai Rp100.000, lebih murah dibandingkan harga pasar yang mencapai Rp135.000. Isi paket sembako murah meliputi:
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus November 2024, Berikut Cara Cek Status Penerima dan Klaim Bantuannya
- 5 kilogram beras,
- 1 liter minyak goreng,
- 1 kilogram gula pasir, dan
- 2 kilogram tepung terigu.
Program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Jakarta, tetapi juga mendorong pemerataan akses pangan bergizi.***

Share this article
Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sejumlah kartu khusus lainnya dapat menebus sembako dengan harga subsidi.