AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada para KPM.
Selain menyasar kepada KPM PKH dan BPNT pemilik kartu KKS Bank Himbara, penyaluran bansos juga diperuntukkan bagi penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.
Disamping bansos PKH dan BPNT yang merupakan bantuan reguler, pemerintah melalui sejumlah kementerian juga terus menyalurkan bantuan tambahan atau pelengkap.
Adapun jenis bantuan tambahan pertama yang disalurkan mula Juli 2025 adalah Bansos Penebalan atau program yang diberikan secara khusus bagi KPM dengan kategori tertentu.
Menyasar kepada sebanyak 18,3 KPM yang tersebar di seluruh Indonesia, bansos penebalan sudah mulai dilakukan pada akhir Juni 2025 lalu.
Disalurkan melalui kartu KKS terbitan Bank Himbara, jumlah nominal bansos penebalan diberikan sebesar Rp 400,000 atau periode salur Juni-Juli.
Jenis bantuan sosial tambahan selanjutnya yang juga akan kembali disalurkan pada bulan Juli ini adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah sejak 23 Juni 2025 lalu telah memberikan BSU kepada pekerja dengan pendapatan atau upah Dibawah Rp 3,5 juta per bulan.
Selain menyasar pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta, BSU juga disalurkan secara khusus kepada para Guru Honorer.
Menyasar kepada sekitar 17,3 penerima, besaran nominal BSU yang diberikan kepada para pemilik kategori tersebut adalah sebesar Rp 600,000.
Adapun jenis bantuan pelengkap ketiga yang akan kembali disalurkan pada Juli 2025 adalah Program Indonesia Pintar atau PIP dengan nominal sesuai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Krisis Lahan, Konsep TOD, dan Kerja Sama Strategis Menjadi 3 Langkah Jakarta Lawan Kemacetan
Bansos PIP diberikan kepada peserta didik tingkat SD dan SMP atau sederajat melalui Bank BRI, dan Bank BNI bagi siswa jenjang pendidikan SMA,serta BSI khusus bagi Provinsi Aceh.
Menyasar kepada sekitar 20,4 juta siswa peserta didik di seluruh Indonesia, bansos PIP termin pertama sebelumnya telah disalurkan pada bulan April.
Terkait pencairan bansos PIP untuk termin ketiga, pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenag merencanakan akan kembali disalurkan pada Oktober mendatang.
Calon peserta didik jenjang pendidikan baru yang berencana ingin melakukan pengajuan, dapat melakukan pendaftaran sebelum 31 Agustus 2025.
Jenis bansos berikutnya yang juga akan kembali disalurkan mulai awal Juli ini adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.
BLT DD senilai Rp 300,000 per bulan diberikan secara khusus bagi keluarga dengan kategori sangat miskin serta belum terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT. ***
Share this article
Juli 2025: Pemerintah salurkan PKH, BPNT, Penebalan Rp400rb, BSU Rp600rb, PIP, dan BLT Dana Desa Rp300rb ke jutaan penerima manfaat.