KIP dan PIP Sudah Diaktivasi tapi Bantuannya Belum Cair Juga! Lalu Kemana Uangnya? Simak Penjelasannya di Sini

KIP dan PIP diberikan ke sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kemenag.
KIP dan PIP diberikan ke sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kemenag.

AYOJAKARTA.COM - Banyak siswa yang ada di Indonesia sudah melakukan aktivasi KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan PIP (Program Indonesia Pintar), namun mengetahui bahwa dana mereka belum juga cair.

Ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan para keluarga penerima manfaat (KPM) atau siswa penerima KIP dan PIP.

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube EKA NUR ARIPIN, pada Kamis, 19 September 2024, berikut ini beberapa alasan di balik terlambatnya dana cair serta apa saja yang harus dilakukan oleh penerima KIP dan PIP.

KIP dan PIP sendiri merupakan program nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program PIP dan KIP tersebut dirancang untuk membantu siswa dari Sabang sampai Merauke dalam membiayai pendidikan.

KIP dan PIP sendiri diberikan ke sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Capai Finansial Masa Depan yang Aman: Tips Kelola Uang yang Bijak, Terapkan Teknik ‘Budgeting yang Penting’

Oleh karena itu, selama siswa memenuhi syarat, siswa tersebut dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ini.

Mengapa Dana Belum Cair?

Ada beberapa alasan mengapa dana KIP atau PIP belum cair, meskipun aktivasi sudah dilakukan. Berikut adalah beberapa penyebabnya:

Proses Administrasi yang Panjang

Proses pencairan dana KIP dan PIP melalui beberapa tahapan administrasi yang cukup panjang. Mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) Pemberian.

Jika aktivasi baru dilakukan, dana tidak akan langsung muncul di rekening siswa. Setelah aktivasi, proses distribusi dana harus menunggu SK Pemberian keluar.

Perbedaan Bank Penyalur

Bank penyalur dana KIP dan PIP bisa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Contohnya, siswa SD biasanya menerima dana melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan untuk jenjang SMA dana mungkin disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Jika siswa pindah jenjang pendidikan, penyesuaian bank penyalur bisa mempengaruhi kecepatan pencairan dana.

Masuk dalam SK Nominasi, Bukan SK Pemberian

Setelah aktivasi, siswa mungkin masuk dalam SK Nominasi terlebih dahulu. SK Nominasi adalah daftar sementara siswa yang diusulkan sebagai penerima dana.

Dana baru akan cair setelah nama siswa masuk ke dalam SK Pemberian, yang merupakan daftar final KPM. Proses ini bisa memakan waktu hingga beberapa bulan.

Belum Ditandai di Dapodik

Untuk siswa yang pindah jenjang pendidikan, seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA, penting untuk menandai mereka sebagai penerima PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolahnya.

Jika belum ditandai, proses pencairan dana akan tertunda. Siswa atau orang tua perlu melaporkan ke pihak sekolah untuk memastikan bahwa mereka ditandai sebagai penerima PIP di sistem Dapodik.

Baca Juga: Bocoran Gaji Panitia Pilkada 2024, Segini Rincian Lengkap untuk PPK, PPS, dan KPPS

Kapan Dana Akan Cair?

Pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Setelah SK Pemberian keluar, bank penyalur memiliki waktu maksimal 30 hari untuk mentransfer dana ke rekening siswa.

Untuk mengetahui apakah sudah masuk SK Pemberian, siswa atau orang tua bisa memeriksa status mereka melalui portal PIP atau bertanya langsung ke pihak sekolah.

Jika setelah 30 hari dana belum cair, disarankan untuk para siswa penerima bantuan tersebut untuk terus bersabar. Proses distribusi dana bisa memakan waktu yang lebih lama seperti adanya kendala teknis di bank atau pihak terkait.

Baca Juga: 599.528 Orang Dinyatakan TMS dalam Seleksi Administrasi, Ini Penyebab Pelamar CPNS 2024 Tidak Memenuhi Syarat

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Tidak Kunjung Cair?

Periksa Status di Portal PIP

Siswa atau orang tua dapat memeriksa status pencairan dana melalui website resmi PIP. Di sana, siswa bisa melihat apakah mereka sudah masuk SK Pemberian atau masih dalam SK Nominasi.

Konfirmasi dengan Pihak Sekolah

Jika status sudah masuk SK Pemberian namun dana belum juga cair, segera laporkan ke pihak sekolah. Sekolah dapat membantu mengecek apakah ada kendala dalam proses pencairan atau penandaan di Dapodik.

Aktivasi Ulang Jika Diperlukan

Jika siswa belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, pastikan untuk segera melakukannya. Tanpa aktivasi, dana tidak akan ditransfer.

Dokumen yang harus dibawa seperti KIP, buku tabungan dan Kartu Keluarga ke bank penyalur untuk menyelesaikan proses aktivasi.

Meskipun prosesnya terkadang panjang, para penerima KIP dan PIP tidak perlu khawatir. Dana akan cair setelah semua tahapan administrasi selesai dan semua syarat terpenuhi.

Jika sudah aktivasi, tinggal menunggu masuknya SK Pemberian dan dana akan segera ditransfer ke rekening para siswa.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KIP
# KIP
# PIP
# belum cair

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.