AYOJAKARTA.COM -- Hingga saat ini KPM peralihan Pos Indonesia masih belum cair PKH BPNT Juli-September 2024.
Namun, hari pencairan semakin dekat setelah ada perubahan di aplikasi SIKS-NG milik Pendamping Sosial.
Setelah ada perubahan, KPM bertanya-tanya kapan PKH BPNT Juli-September 2024 bagi KPM peralihan Pos Indonesia cair?
Sebelumnya, KPM PKH BPNT yang awalnya melakukan pencairan lewat Pos Indonesia, kini dialihkan menjadi lewat KKS.
KPM diharuskan membuat rekening KKS baru lengkap dengan buku tabungan untuk menerima saldo bantuan.
Meskipun pencairan dialihkan menjadi lewat KKS, skema pencairan tetap mengikuti pencairan lewat Pos Indonesia, yakni 3 bulan sekaligus.
Namun, KPM masih harus menunggu karena banyak proses yang harus dilalui sebelum PKH BPNT benar-benar cair.
Baca Juga: 7 Fakta Psikologi, Ada Makna di Balik Seseorang dan Suatu Hal yang Selalu Menguras Tenagamu
Pihak Dinas Sosial harus mendata terlebih dahulu nomor rekening milik KPM.
Setelah itu, barulah nama-nama KPM beserta nomor rekeningnya akan dicatat dalam sistem sebagai penerima PKH BPNT.
Kemudian, barulah pihak Dinas Sosial akan melakukan proses pencairan lewat transfer bank ke rekening KKS milik KPM.
Dikutip dari YouTube Ariawanagus pada Senin, 9 September 2024. Status di SIKS-NG menunjukan bahwa periode salur PKH BPNT Juli-September 2024 sudah muncul.
Itu artinya, KPM tinggal menunggu proses SPM, SP2D, dan SI untuk menerima saldo bantuan.
Dengan munculnya periode salur di SIKS-NG, pencairan PKH BPNT Juli-September 2024 semakin dekat.
Apabila dilihat dari pencairan PKH BPNT lewat KKS, pencairan dilakukan kurang lebih dua minggu setelah periode salur muncul.
Itu artinya, PKH BPNT Juli-September 2024 bagi KPM peralihan Pos Indonesia akan cair kira-kira di akhir September 2024.
Pencairan kemungkinan besar akan dilakukan di KKS BSI terlebih dahulu, sama seperti pencairan lewat KKS.
Barulah, secara bertahap bank-bank lain seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI menyusul cair PKH BPNT nya.

Share this article
Meskipun pencairan dialihkan menjadi lewat KKS, skema pencairan tetap mengikuti pencairan lewat Pos Indonesia, yakni 3 bulan sekaligus.