AYOJAKARTA.COM — Pemerintah Indonesia telah mulai menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Setelah sempat terhenti pada bulan Juni, distribusi CBP kini kembali dilakukan dengan beberapa perubahan penting yang perlu diketahui oleh para penerima manfaat.
CBP adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Pada periode sebelumnya, bantuan ini disalurkan setiap bulan, dengan setiap penerima mendapatkan 10 kg beras dari bulan Januari hingga Juni.
Namun, mulai Agustus 2024, ada perubahan dalam mekanisme penyaluran CBP.
Berikut informasinya yang dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Rabu, 4 September 2024.
Baca Juga: Saldo Rp1,4 Juta Masuk ke KKS Milik KPM, Pencairan Bansos di Bulan September Sudah Dimulai!
1. Perubahan Penyaluran CBP di Tahun 2024
Berbeda dengan sebelumnya, pada tahun ini penyaluran CBP dilakukan setiap dua bulan sekali, dengan jumlah beras yang diterima tetap sebesar 10 kg.
Penyaluran pertama untuk alokasi bulan Juli dan Agustus telah dimulai pada bulan Agustus, dan berikutnya akan dilakukan untuk alokasi bulan September dan Oktober, serta November dan Desember.
Dengan demikian, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini sebanyak tiga kali lagi hingga akhir tahun 2024.
Baca Juga: Tahap Kedua Bansos Program KJP Plus Akan Dibuka 11 September 2024, Inilah Berkas yang Wajib Disediakan Pendaftar
2. Penerima CBP
Penerima CBP adalah mereka yang terdaftar dalam data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Data ini digunakan sebagai acuan penyaluran, dan nama-nama penerima diambil dari tahap sebelumnya, yaitu bulan Januari hingga Juni.
Meskipun ada banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama dari penerima BPNT dan PKH yang tidak mendapatkan CBP, data penerima bantuan ini masih belum dipadankan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Hal ini mungkin akan berubah pada tahun 2025, sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah.
Baca Juga: YESS! Bansos Rp1.425.000 Cair di Kartu KKS, Usai ‘Rekening Berhasil’ di SIKS-NG Begini Update Terbaru Pencairan PKH dan BPNT
3. Masalah yang Sering Dihadapi Penerima
Beberapa penerima manfaat CBP mengalami masalah, seperti nama yang hilang dari daftar penerima atau bantuan yang tidak cair meski terdaftar.
Jika kamu menghadapi masalah seperti ini, disarankan untuk segera menghubungi petugas di desa atau kelurahan setempat.
Penyebabnya bisa beragam, mulai dari kesalahan data hingga tidak melakukan transaksi pada tahap sebelumnya, yang bisa menyebabkan bantuan tidak cair lagi.
Selain CBP, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Untuk PKH yang cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagian besar telah disalurkan.
Namun, untuk yang melalui PT Pos, hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai pencairannya.
Penerima yang mengalami masalah, seperti saldo yang tidak terisi, disarankan untuk memeriksa statusnya melalui operator SIK-NG di desa atau kelurahan setempat.***

Share this article
CBP adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.