AYOJAKARTA.COM - Memasuki minggu ketiga bulan Juli 2024, Pemerintah masih terus mencairkan bansos kepada KPM PKH, BPNT, dan non DTKS secara bertahap.
Bansos yang disalurkan berupa barang dan uang non tunai melalui KKS, kantor pos (titik komunitas), dan Bank Himbara.
Sasaran penerima bansos merupakan keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori prioritas miskin dan keluarga prasejahtera.
Pemerintah menyalurkan bansos ini dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan mengentaskan kemiskinan.
Lalu bansos apa saja yang dicairkan hari ini melalui KKS, Kantor Pos, dan Bank Himbara?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Senin (15/7/24), berikut tiga bansos yang dicairkan hari ini baik berupa barang dan uang non tunai.
Baca Juga: Daftar Gaji CPNS Terendah Berdasarkan Golongannya, Paling Besar Golongan Ini
1. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog masih terus mencairkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk tahap keenam periode salur Juni 2024.
Sasaran penerima bansos beras 10 kg ini adalah 22 juta KPM yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Penyaluran dilakukan melalui titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa dan kantor pos jika penerima dalam jumlah sedikit.
Jika penyaluran di bulan Juni selesai maka KPM yang masih dinyatakan berhak dan layak bisa mendapatkan bansos beras 10 kg periode bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
2. PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud juga masih terus dicairkan kepada KPM jenjang Bansos SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat yang masuk dalam SK Pemberian bansos.
Akan tetapi tidak semua KPM bisa mencairkan bansos PIP Kemdikbud Tahap 4-40. Hanya KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel maka berhak menerima pencairan bansos PIP Kemdikbud.
Aktivasi rekening SimPel masing-masing jenjang berbeda. Rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri untuk jenjang MI, MTs dan MA, serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Berikut nominal pencairan bansos PIP Tahap 4-40, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Khusus untuk KPM kelas 12 yang sudah dinyatakan lulus jenjang SMA, SMK Sederajat maka sudah tidak berhak menerima pencairan bansos PIP Kemdikbud atau dicoret status kepesertaannya sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
3. PKH
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos reguler Kemensos yang masih terus dicairkan akan tetapi bersifat susulan.
Hanya KPM validasi by system yang berhak menerima pencairan bansos PKH untuk menggenapi 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.
Terpantau di hari ini, masih ada beberapa KPM yang mencairkan saldo bansos PKH periode Mei-Juni dengan nominal bervariasi, mulai Rp150 ribu.
Jika data bayar atau SP2D pencairan bansos sudah turun atau terbit maka KPM PKH validasi by system berhak mendapatkan pencairan bansos.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan di Gambar Perang Bantal, 99 Persen Orang Gagal!
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode Mei-Juni.
- Kategori siswa SD sederajat: Rp150 ribu
- Kategori siswa SMP sederajat: Rp250 ribu
- Kategori siswa SMA sederajat: Rp334 ribu
- Kategori lansia 60 tahun ke atas: Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Kategori ibu hamil: Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6tahun): Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta

Share this article
Sasaran penerima bansos merupakan keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori prioritas miskin dan keluarga prasejahtera.