AYOJAKARTA.COM – Lantaran tidak terima martabat keluarganya dirusak, Pegi Setiawan mengaku siap membela kehormatan dan harga dirinya.
Berbekal kesadaran tersebut, Pegi Setiawan memberanikan diri menyanggah pernyataan Polda Jabar sewaktu menggelar konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu.
Sanggahan, keberanian atau celetukan Pegi Setiawan perihal dirinya yang tidak bersalah dan rela mati tersebut datang dari suara hati terdalam.
Pernyataan terkait suara hati terdalam tersebut disampaikan Pegi saat menjadi narasumber usai status hukumnya sebagai tersangka diputus oleh PN Bandung.
“Paling sedih saya melihat foto keluarga, ya Allah ini bagaimana harkat dan martabat saya benar-benar dihancurkan, masa depan saya dimatikan,” ungkap Pegi.
Tuduhan tanpa dasar dari Polda Jabar atas kejahatan yang sama sekali tidak dilakukan, menurut Pegi menjadi pencetus lahirnya keberanian.
Karena itu, Pegi mengaku memilih untuk memberanikan diri dan menyingkirkan rasa takut dan bersedia menerima apapun konsekuensinya.
“Saya rela mati karena siap menanggung resiko, misalkan saya memberontak otomatis ada sebab-akibat, Alhamdulillah sampai di tahanan tidak diapa-apain,” imbuhnya.
Mengaku tetap mendapat perlakuan baik usai menyanggah pernyataan penyidik, Pegi tidak menampik sempat menerima sejumlah perlakuan tidak menyenangkan.
Disamping menerima sejumlah pukulan di bagian wajah, bagian kepada Pegi juga sempat ditutup menggunakan plastik.
Meski mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Pegi mengaku sudah merelakan dan mengikhlaskan tindakan sejumlah oknum penyidik.
Baca Juga: SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Magelang, Ternyata yang Terbaik Berasal dari Kecamatan Muntilan
“Mungkin karena mereka emosi, jadi wajarlah dipukul sedikit terus dimasukin plastik sebentar, saya tidak mempermasalahkan jadi ikhlasin aja,” tegasnya.
Terkait dengan tindak pemukulan yang dilakukan oknum penyidik juga dibenarkan oleh Sugianti Iriani selaku Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Menurut perempuan yang akrab disapa Yanti, pemukulan terhadap kliennya terjadi karena penyidik membutuhkan pengakuan.
“Bagi penyidik bukti pengakuan itu adalah bukti yang sangat kuat, mungkin arahnya kesana,” ungkap Yanti.
Selaku anggota Tim Kuasa Hukum, Yanti sudah menegaskan bahwa apapun yang terjadi dan dilakukan penyidik, kliennya harus tetap berpihak pada kejujuran hati nurani.
Berbekal kejujuran tersebut, Yanti kemudian mendapat dukungan hukum dari sebanyak 73 pengacara lain yang semuanya Probono atau tidak dibayar.
Terkait dengan banyaknya dukungan hukum yang diperoleh, Pegi mengaku benar-benar terkejut dan tidak menduga sama sekali.
Baca Juga: Bantuan PKH Cair untuk KPM Golongan Ini, Mungkinkah Alokasi Juli-Agustus 2024?
Menurut Pegi, satu-satunya penyebab yang membuatnya mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak adalah kemurnian Tangan Tuhan.
“Itu murni kekuatan dari Allah, jadi Allah memberikan perantara lewat orang-orang baik, Alhamdulillahi saya juga kaget,” ungkap Pegi sambil tersenyum haru.

Share this article
Sanggahan, keberanian atau celetukan Pegi Setiawan perihal dirinya yang tidak bersalah dan rela mati tersebut datang dari suara hati terdala