Kabar Gembira! Warga Jakarta Bisa Bebas PBB Tahun 2025, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

Kabar Gembira! Warga Jakarta Bisa Bebas PBB Tahun 2025, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Kabar Gembira! Warga Jakarta Bisa Bebas PBB Tahun 2025, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 8 April 2025. Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa mendapatkan pembebasan 100% pokok PBB-P2.

Artinya, wajib pajak yang memenuhi persyaratan tidak perlu membayar pokok pajak atas properti yang dimiliki, baik rumah tapak maupun rumah susun.

Baca Juga: KPM Full Senyum! Ini Daftar 3 Bansos yang Mulai Disalurkan Sebelum Idul Adha 2025 Selain PKH dan BPNT

Cara Bebas PBB di Jakarta 2025

Untuk bisa menikmati insentif bebas PBB ini, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

Sistem akan secara otomatis menghapuskan pokok PBB-P2, selama syarat dan kriteria terpenuhi. Berikut adalah cara untuk bebas PBB di Jakarta:

1. Pastikan Anda adalah Wajib Pajak Orang Pribadi: Kebijakan ini hanya berlaku untuk wajib pajak perorangan, bukan badan usaha.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Brightspot Market 2025 di Jakarta: Lebih dari 100 Tenant dan Jajanan Viral Menanti

2. Memiliki Rumah Tapak atau Rumah Susun Sesuai Batas NJOP.

  • Rumah tapak: Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar.
  • Rumah susun: NJOP maksimal Rp650 juta.

3. Pembebasan hanya berlaku untuk satu objek: Jika Anda memiliki lebih dari satu properti, maka yang dibebaskan hanya satu properti dengan NJOP tertinggi.

4. NIK harus tervalidasi di sistem Pajak Online: Nama pada SPPT PBB-P2 harus sesuai dengan NIK yang terdaftar. Validasi dilakukan otomatis oleh sistem yang telah terhubung dengan data kependudukan nasional.

Baca Juga: Heboh! Ada Bansos Rp600 Ribu yang Cair di Daerah Ini, Benarkah PKH dan BPNT Tahap 2?

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan pembebasan pajak ini adalah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akun Pajak Online. Sistem akan memverifikasi bahwa:

- NIK milik pribadi dan terdaftar di data kependudukan nasional.
- Nama pada NIK cocok dengan nama di SPPT PBB-P2, baik dari segi penulisan maupun urutan.
- Pemilik NIK masih hidup dan bukan atas nama yang sudah meninggal.

Jika NIK tidak sesuai atau pemilik sudah meninggal, maka wajib pajak perlu melakukan mutasi atau balik nama SPPT PBB-P2 sebelum bisa mendapatkan insentif ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# Pajak
# PBB

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.